Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gelar RDP Dengan Santi Warastuti

Komisi III DPR Akan Usulkan Keluarkan Ganja Dari Daftar Narkotika Golongan I

Kamis, 30 Juni 2022 22:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat umum terkait legalisasi ganja medis, Kamis (30/6). Hasilnya, Komisi III DPR RI akan mempertimbangkan masukan tersebut dalam proses revisi Undang-undang (UU) tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen. Baik dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengungkapkan, apabila masukan ini telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika Golongan I. 

Baca juga : Wayan Sudirta: Status Ganja Bakal Diubah Jadi Narkotika Golongan II, Yang Salahgunakan Tetap Dihukum

Tanaman yang tumbuh subur di lahan tropis ini, akan dimasukkan ke dalam daftar Narkotika Golongan II atau III, agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan.

"Disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6).

Baca juga : Raker Dengan Komisi II DPR, Tito Beberkan 8 Arah Kebijakan Di 2023

Nantinya, akan dibentuk tiga lembaga, yaitu Menteri Kesehatan, BNN, dan Polri untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan tentang ganja agar tidak terlalu liar.

"Kita akan lakukan FGD melibatkan pakar kesehatan, IDI, macam-macam, mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1), dan mana zat yang harus ditambah. Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," tandas Desmond.

Baca juga : Kapolda Kaltara Banjir Pujian

Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI mengundang Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena menyuarakan dirinya butuh ganja medis demi pengobatan putrinya yang menderita cerebral palsy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.