Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Gelar RDP Dengan Santi Warastuti
Komisi III DPR Akan Usulkan Keluarkan Ganja Dari Daftar Narkotika Golongan I
Kamis, 30 Juni 2022 22:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat umum terkait legalisasi ganja medis, Kamis (30/6). Hasilnya, Komisi III DPR RI akan mempertimbangkan masukan tersebut dalam proses revisi Undang-undang (UU) tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen. Baik dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengungkapkan, apabila masukan ini telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika Golongan I.
Tanaman yang tumbuh subur di lahan tropis ini, akan dimasukkan ke dalam daftar Narkotika Golongan II atau III, agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan.
"Disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6).
Baca juga : Raker Dengan Komisi II DPR, Tito Beberkan 8 Arah Kebijakan Di 2023
Nantinya, akan dibentuk tiga lembaga, yaitu Menteri Kesehatan, BNN, dan Polri untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan tentang ganja agar tidak terlalu liar.
"Kita akan lakukan FGD melibatkan pakar kesehatan, IDI, macam-macam, mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1), dan mana zat yang harus ditambah. Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," tandas Desmond.
Baca juga : Kapolda Kaltara Banjir Pujian
Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI mengundang Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena menyuarakan dirinya butuh ganja medis demi pengobatan putrinya yang menderita cerebral palsy.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya