Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tuntaskan Kasus Brigadir J, Trimedya Kasih Waktu Polri Sebulan

Rabu, 20 Juli 2022 08:43 WIB
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendesak Polri untuk segera menuntaskan kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo. Trimed menuntut agar kasus ini bisa diselesaikan dalam waktu empat pekan.

Hal ini disampaikan Trimed, sapaan akrab Trimedya Panjaitan, menyusul langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus dan menonaktifkan Sambo.

"Menurut saya sih paling lama 1 bulan ya. Paling lama. Mudah-mudahan dua Minggu selesai lah karena kan memang jagoan-jagoan semua timnya kan," kata Trimed dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Baca juga : Kasus Brigadir J, Sandi Situngkir: Biarkan Tim Kapolri Bekerja

Politisi PDI Perjuangan itu menilai Polri bisa mengusut kasus ini dari hal-hal janggal. Misalnya tidak ditemukannya selongsong peluru yang tertinggal dan secercah darah yang menjadi bukti telah terjadi baku tembak di TKP.

"Kalau ada tembak-tembakan tentu ada selongsong peluru di rumah dinas Kadiv Propam. Kemudian seharusnya juga ada ceceran darah di rumah Kadiv Propam," sambungnya.

Karena itu, Trimed menilai jika kasus ini tidak segera diselesaikan dengan cepat maka kredibilitas Polri akan menurun.

Baca juga : Kriminolog: Percayakan Penuntasan Kasus Brigadir J Kepada Tim yang Dibentuk Kapolri

"Itu yang kita harapkan (penyelesaian kasus) karena ini menyangkut kredibilitas dan reputasi Polri yang demikian susah dibangun sampai sekarang Polri ini mendapat simpati dari masyarakat," ucap anggota Komisi III DPR itu.

Begitupun sebaliknya, menurut dia, kepercayaan masyarakat kepada kepolisian akan membaik apabila pengungkapan kasus baku tembak dilakukan cepat, tepat, dan transparan. "Jadi, kepercayaan masyarakat tetap tinggi terhadap Polri," beber Pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.

Diketahui, dua anggota kepolisian terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.