Dark/Light Mode

DPD Janji Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir

Kamis, 18 Juli 2019 16:00 WIB
Sidang Paripurna DPD RI Ke-13 yang dibuka Ketua DPD Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Darmayanti Lubis dan Akhmad Muqowam, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Kamis (18/7). (Foto: Humas DPD).
Sidang Paripurna DPD RI Ke-13 yang dibuka Ketua DPD Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Darmayanti Lubis dan Akhmad Muqowam, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Kamis (18/7). (Foto: Humas DPD).

 Sebelumnya 
Kedua, sambung Carles,  pada 15 Juli 2019 akan diadakan kerjasama dengan Universitas Taman Siswa bertempat di Sumatera Barat. Pada kesempatan ini membahas draft naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain itu draft naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” jelasnya.

Selain itu, Komite II telah menyusun jadwal finalisasi kedua RUU tersebut yang akan dilaksanakan pada 12-14 Agustus 2019 mendatang di Bandung.

Baca juga : Syukri Bey : Sumbar Butuh Gubernur yang Pandai Melobi Pusat

Komite II juga akan melakukan pengawaasan terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada kegiatan reses kali ini.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara menjelaskan Komite III DPD Rl telah melaksanakan serangkaian kegiatan terkait dengan Pelaksanaan tugas konstitusi.

Seperti penyusunan Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tidak hanya itu, lanjut Dedi, sebagaimana telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya bahwa salah satu progam kegiatan Komite III pada Masa Sidang V Tahun 2018-2019 ialah melakukan pangawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga : Kaum Milenial Sumbar Curhat ke DPD

“Serangkaian kegiatan telah dilakukan oleh Komite III berupa Rapat Dengar Pendapat, inventarisasi materi melalui kegiatan reses Anggota Komite III hingga sampai pada tahapan terakhir berupa kegiatan finalisasi pada tanggal 2 - 3 Juli yang lalu,” kata Dedi.

Dedi menambahkan Komite III DPD RI juga telah menyusun pertimbangan terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran. Komite III DPD RI menilai RUU tersebut masih ada masalah terutama besarnya biaya pendidikan kedokteran di Indonesia.

“Terdapat desakan dari publik agar pemerintah dapat mengkaji kebijakan biaya pendidikan kedokteran. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan subsidi bagi biaya pendidikan kedokteran,” ujarnya.

Baca juga : Donny Moenek Apresiasi Indo Jalito Peduli

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang menjelaskan temuan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi perhatian utama DPD RI.

Untuk itu, agar hasil pemeriksaan BPK semakin berkualitas dan mempunyai korelasi dengan program pemerintah daerah maka DPD RI dan DPR RI perlu mendukung upaya BPK untuk penambahan jumlah BPK.

“Selain itu, BPK juga perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup pemeriksaan keuangan dan pemeriksa kinerja secara paralel dalam satu semester yang sama,” pungkasnya. [ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.