Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kecelakaan Maut Di Bekasi

Kemenhub, Ayo Tinjau Ulang Jam Operasional Truk Besar

Jumat, 2 September 2022 07:50 WIB
Sejumlah petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

 Sebelumnya 
Suryadi mendesak Pemerintah memberi perhatian khusus pada keselamatan lalu lintas. Terlebih, secara umum kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 telah menewaskan 25.266 korban jiwa dengan jumlah korban luka berat sebanyak 10.553 orang dan korban luka ringan 117.913 orang.

“Kami meminta pihak berwenang mengusut tuntas terjadinya kecelakaan ini. Meminta Pemerintah cepat memberikan solusi terhadap masalah ini, agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” harap politikus PKS ini.

Suryadi membeberkan, beberapa solusi yang bisa diterapkan, yakni adanya pembatasan waktu operasional, khususnya untuk truk berdimensi besar seperti truk tronton. Pada jam-jam tertentu saat terjadi keramaian anak sekolah, kantor dan pasar, truk-truk besar tersebut diatur waktu perjalanannya dan menggunakannya sebagai waktu istirahat.

Baca juga : Kemendagri Gelar Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pemda

Namun, apabila ingin melanjutkan perjalanan maka supir dapat melanjutkan perjalanan menggunakan jalan tol.

“Waktu istirahat pada jam keramaian tersebut akan membantu kondisi supir bisa lebih maksimal saat berkendara kembali,” kata dia.

Menurut dia, dengan tidak beroperasinya truk pada jam keramaian tersebut, tentunya dapat berdampak pada kelancaran lalu lintas. Tak hanya itu, perusahaan wajib mengedukasi supir dan juga merawat armadanya dengan baik sesuai standar yang berlaku.

Baca juga : Kang Emil Minta Jam Operasional Truk Dibatasi

Pemerintah juga perlu memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang lalai menjalankan kewajibannya tersebut. Dalam rangka menegakkan aturan tersebut, perlu adanya inspeksi kendaraan secara rutin di setiap wilayah

“Kami akan coba usulkan ini dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) sebagai bahan masukan. Agar kecelakaan serupa tidak terulang,” tandas legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini.

Seperti diketahui, kecelakaan maut melibatkan truk trailer terjadi di Jalan Sultan Agung, tepatnya depan SD Kota Bekasi 3, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (31/8). Insiden itu mengakibatkan 10 korban meninggal dunia, tujuh di antaranya siswa SD yang sedang menunggu jemputan pulang.

Baca juga : Kecelakaan Maut Bekasi Diduga Lantaran Sopir Truk Mengantuk

Kejadian diawali dengan truk trailer diduga mengalami rem blong dan menabrak sebuah tiang menara telekomunikasi dan sejumlah kendaraan yang sedang parkir di tepi jalan. Satu unit mobil boks turut tertimpa tiang telekomunikasi yang roboh, usai ditabrak truk trailer tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.