Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anggarannya Ditambah Jadi 624 Miliar

BSSN Diceramahi Imin

Jumat, 23 September 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran belanja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebesar Rp 624 miliar untuk 2023. Anggaran tersebut untuk melindungi ruang maya Indonesia dari serangan siber seperti yang dilakukan peretas Bjorka dan lainnya.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong BSSN untuk lebih serius menangani masalah kebocoran data dan serangan siber yang belakangan terjadi di Indonesia. “Saya minta BSSN lebih serius lagi, lebih memperkuat lagi sistem keamanan siber kita,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, kemarin.

Muhaimin menegaskan, Indonesia saat ini sedang darurat teknologi informasi. Situasi tersebut juga sebagai momentum untuk mereformasi total sistem informasi agar tak mudah di obok-obok pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Dirawat Di Rumah Sakit, Najib Tak Diistimewakan

Ketua Umum DPP PKB ini lantas mendorong BSSN untuk tidak ragu merekrut tenaga profesional dan juga ahli teknologi informasi sebanyak mungkin. “Juga yang penting upgrade teknologinya,” tukas Imin.

Anggota Komisi I Christina Aryani menambahkan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (20/9). UU ini diharakan mampu menjawab atau paling tidak mengurangi secara signifikan peretasan dan kebocoran data yang terjadi.

“(Pengesahan RUU PDP) akhir dari kebuntuan sejak September 2020. Karena, tidak ada titik temu antara Pemerintah dan DPR terkait kedudukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Nggak Punya Duit Malah Ganti Mobil Listrik

Christina bilang, UU PDP mencakup pemahaman soal maraknya peretasan data. Salah satunya disebabkan sistem pengamanan siber yang belum diterapkan semua instansi. “Penerapan sistem pengamanan data dan keberadaan sumber daya manusia (data protection officer) yang andal sebagai salah satu kewajiban pengendali data,” katanya.

Untuk itu, Christina menekan kan agar institusi atau lembaga negara mencermati catatan BSSN soal peringatan anomali trafik keamanan siber dan rekomendasi yang diberikan. Sebab, BSSN selama ini sering ‘dicuekin’ oleh institusi atau lembaga negara.

“Kemungkinan ini perlu diwaspadai untuk tidak terjadi pada lembaga pengawas pelindungan data yang akan ditetapkan presiden nantinya,” harap dia.

Baca juga : Arief Wismansyah Dinobatkan Jadi Bapak UMKM Kota Tangerang

Sementara, Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan, anggaran sebesar Rp 624,3 miliar akan dibagi ke dalam program dukungan manajemen se besar Rp 407 miliar dan ketahanan siber dan sandi sebesar Rp 217,2 miliar. “Anggaran tahun 2023 terpenuhi 14 persen dari rencana strategis (Renstra) BSSN tahun 2023,” ujar Hinsa di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Hinsa mengatakan, BSSN akan tetap berupaya mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang dimiliki serta melakukan upaya mitigasi risiko keamanan siber.

Diketahui, Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 624 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan dua program, yaitu manajemen badan siber dan sandi negara sebesar Rp 407 miliar dan program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara sebesar Rp 217 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.