Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kunjungi Bawaslu, Badan Pengkajian MPR Diskusi Pemilu Dan PPHN

Sabtu, 24 September 2022 10:39 WIB
Badan Pengkajian MPR bertemu dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan para anggota Bawaslu, di Aula Pertemuan Gedung Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/9). (Foto: Istimewa)
Badan Pengkajian MPR bertemu dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan para anggota Bawaslu, di Aula Pertemuan Gedung Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengkajian (BP) MPR melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). BP MPR berdiskusi dan serap aspirasi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 serta seputar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Kehadiran para anggota Badan Pengkajian MPR antara lain, Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDI Perjuangan), Sodik Mudjahid (Frakso Gerindra), Guntur Sasono (Fraksi Demokrat), Johan Rosihan (Fraksi PKS), dan Syaifullah Tamliha (Fraksi PPP), diterima Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan para anggota Bawaslu, di Aula Pertemuan Gedung Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

Mewakili Pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR, Rieke Diah Pitaloka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan soal PPHN sedang gencar dilakukan MPR, terutama soal penetapan substansi dan bentuk hukumnya.

"Itulah yang kami lakukan sekarang berkeliling ke berbagai elemen bangsa seperti KPU dan sekarang Bawaslu untuk berdialog meminta masukan tentang dua hal tersebut," ujarnya.

Baca juga : Diplomasi Bakso Sultan Hangatkan Diskusi Bareng Dubes Dan Parlemen Polandia

Terkait penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024, Rieke mengatakan bahwa Pemilu dan pilkada serentak di tahun itu adalah agenda bangsa yang sangat berat. Sebab, penyelenggaraannya secara serentak namun dengan visi dan misi yang sangat beragam dari para kontestan.

Semestinya, lanjut Rieke, harus ada visi misi yang sama dan harus dipatuhi serta dijalankan setiap kontestan pemilu 2024. Visi misi itu tidak sembarang karena harus mengandung nuansa persatuan, kesatuan dan semangat untuk membangun bangsa.

"Sebab, dari visi misi itu, selanjutnya akan digunakan pemenang pemilu untuk dijadikan sebagai dasar dan panduan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Nasional maupun Daerah," tambahnya.

Badan Pengkajian MPR, ungkap Rieke, sudah melakukan kajian serius untuk merumuskan visi misi tersebut. Pada tahun 2020, Badan Pengkajian selesai melakukan kajian dan berhasil merumuskannya, yang kemudian dituangkan dalam bentuk Rekomendasi Badan Pengkajian MPR RI Nomor 1/BP.MPR/2020 Tentang Penetapan Visi dan Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Baca juga : Kunjungi Kampung Perajin Ikan Di Majalengka, Puan Ikut Bikin Bandeng Presto

Dalam rekomendasi itu, ditetapkan bahwa visi, yang selanjutnya disebut Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah visi yang termaktub dalam alinea kedua Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Sedangkan misi, yang selanjutnya disebut Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah misi seperti yang termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

"Kami berharap, visi misi rekomendasi BP MPR itu, saat ini dijadikan kesepakatan bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, terutama oleh para kontestan pemilu dan pilkada 2024, agar tetap terjaga persatuan bangsa sebelum, saat dan sesudah gelar kompetisi dilaksanakan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan apresiasi kepada MPR dalam upayanya memunculkan PPHN.

Baca juga : Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Kasus PT Waskita Beton Precast

"PPHN saya lihat sangat penting buat perencanaan pembangunan nasional yang lebih terarah. Dan saya rasa, visi misi, program kerja serta citra diri para kontestan pemilu, memang harus sesuai koridor haluan negara dan bisa diperkenalkan kepada rakyat saat kampanye," ujarnya.

Di sesi akhir, Rieke didampingi para anggota delegasi BP MPR yang hadir dalam pertemuan itu, melakukan prosesi penyerahan dokumen rancangan PPHN kepada Ketua Bawaslu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.