Dark/Light Mode

Kinerja 100 Hari Menteri ATR/BPN

Ayo, Beresin Mafia Tanah

Kamis, 29 September 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Juru Bicara Menteri ATR/BPN Hari Prihatono memaparkan tiga hal besar yang akan diselesaikan oleh Menteri ATR/PBN.

yakni, percepatan sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan termasuk pemberantasan mafia tanah, dan dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tiga hal itu yang dimandatkan kepada Pak Hadi Tjahjanto ketika Presiden Jokowi melantik pada 15 Juni 2022. Ini bersamaan dengan Hari Agraria pada 24 September dan bertepatan dengan seratus hari Bapak Menteri menjabat,” tutur Hari.

Baca juga : 100 Hari Kinerja, Pelaku Usaha Berikan Nilai Biru Buat Mendag Zulkifli Hasan

Hari menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya membangun sistem informasi pertanahan yang modern dan berstandar dunia.

Adapun terobosan yang sudah dilakukan, antara lain mendorong digitalisasi sertifikat dan penyerahan sertifikat secara door to door ke masyarakat.

Berikutnya, perihal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Tercatat, ada 45 dari 195 kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dinyatakan selesai pada periode Juni-September 2022.

Baca juga : 4 Menteri Tampil Bersama

Adapun reforma agraria, per 23 September 2022, sudah ada 92 persen dari target 4,5 juta hektare aset tanah yang sudah dilegalisasi. Selain itu, ada 32,86 persen dari target 4,5 juta hektare aset tanah yang sudah diredistribusi, yakni 1,48 juta hektare.

Mengenai dukungan terhadap pembangunan IKN, Kementerian ATR/BPN telah merampungkan empat dari sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mesti dituntaskan akhir 2022. Koordinasi lintas Kementerian pun terus diintensifkan untuk mensukseskan program IKN ini.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan. Juga dengan Badan Otorita IKN, Pemerintah, dan terutama masyarakat selaku pemilik tanah.

Baca juga : Merasa Dikriminalisasi, Istri Mantan Menteri ATR/BPN Lapor Ke Ombudsman

Terkait masalah mafia tanah, Hari mengaku ini bukanlah perkara mudah yang harus di bereskan oleh Kementerian ATR/BPN.

Belum diketahui jaring laba-laba mafia ini ada dimana dan seberapa kuat menyerang. Nah, untuk mengatasi ini, pihaknya akan terus menguatkan kerja sama dengan beberapa pilar, seperti parlemen, akademisi, masyarakat hingga media. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.