Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ratusan Dokter Spesialis Tidak Terima STR
Kemenkes, Jangan Diam Saja
Sabtu, 15 Oktober 2022 07:50 WIB
Sebelumnya
Darwis mengungkap, kekacauan muncul setelah sejumlah dokter mengaku tak menerima STR setelah mengikuti ujian nasional kompetensi radiologi oleh PDSRI. Pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan dekan maupun rektor perguruan tinggi agar mengarahkan mahasiswa kedokteran mengikuti ujian yang diselenggarakan PDSRKI.
“Artinya, kami sudah melakukan antisipasi tetapi mereka melakukan pembiaran,” jelasnya.
Kolegium Radiologi Indonesia, lanjutnya, akan selalu terbuka kepada para dokter yang akan melakukan ujian sertifikasi ataupun dokter yang akan melakukan resertifikasi STR.
Baca juga : BNPT Ingatkan Negara Tidak Boleh Lengah Dengan FTF
“Sepanjang dokter radiologi telah mendapatkan sertifikat yang ditandatangani oleh Kolegium Radiologi, maka mereka akan memperoleh Surat Izin Praktek (SIP) dari KKI,” kata dia.
Terpisah, Ketua KKI Putu Moda Arsana menegaskan, pihaknya berpegang teguh pada Pasal 8 poin a dan d Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.
Dalam Pasal 8 disebutkan, KKI mempunyai kewenangan menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi.
Baca juga : Biru Jangan Jadi Duri Dalam Daging
KKI mengaku sudah melakukan pengkajian terhadap syarat registrasi dari dua kolegium yakni PDSRI dan Perhimpunan PDSRKI. Hasilnya, KKI memproses STR dengan sertifikat kompetensi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDSRKI Azizah Ghanie.
“Jadi KKI itu mengeluarkan STR sesuai undang-undang,” tegas Putu dalam keterangannya, kemarin.
Diketahui, KKI tak menerbitkan STR kepada 183 dokter radiologi sebagai syarat praktik. Penolakan ini terjadi karena KKI hanya mengakui satu perhimpunan dokter spesialis radiologi yaitu PDSRKI.
Baca juga : Dubes Iwan Bogananta Tinjau Tes Produksi Perdana Rendang Di Bulgaria
Padahal PB IDI juga mengesahkan perhimpunan lain yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya