Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Orang Golkar Berharap Posisi Jaksa Agung Diisi Jaksa Karier

Minggu, 18 November 2018 17:32 WIB
Anggota Komisi III DPR, John Kenedy Azis (Foto: breakingnews.co.id)
Anggota Komisi III DPR, John Kenedy Azis (Foto: breakingnews.co.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski Pemilu masih jauh dan pemenangnya belum bisa diprediksi secara pasti, Anggota Komisi III DPR, John Kenedy Azis sudah membicarakan soal posisi Jaksa Agung di kabinet berikutnya.

Dia ingin, Jaksa Agung di periode depan harus diisi oleh orang yang berlatar belakang jaksa murni. Bukan pihak lain, apalagi dari unsur politisi. Politisi Partai Golkar ini menyadari, pembahasan itu masih sangat dini. Namun, dia merasa penting untuk membahasnya dari sekarang. Dia tidak merasa pembahasan ini tidak kepagian.

“Memang (pergantian Jaksa Agung) ini masih lama. Pemilu saja belum. Lima bulan lagi. Kita juga belum tahu siapa yang bakal menang. Namun, saya berpesan, nanti, serahkan saja kepada ahlinya. Kalau lembaga hukum, ya dipimpin ahli hukum. Ahlinya tentu ya orang jaksa sendiri,” kata John, kemarin.

Baca juga : Kartu Nikah Direstui DPR

Pernyataan politisi asal Sumatera Barat ini menyikapi usulan Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan mengenai sosok Jaksa Agung berikutnya setelah Kabinet Kerja selesai. Kata Trimed, sebaiknya Jaksa Agung diambil dari jaksa karier murni, tidak boleh lagi berasal dari orang partai.

M Prasetyo, Jaksa Agung saat ini, sebenarnya mantan jaksa. Hanya saja, sebelum dilantik menjadi Jaksa Agung, Prasetyo lebih dulu bergabung dengan Partai Nasdem. “Jaksa Agung cukup dari jaksa karier saja, jangan dari partai,” ucapnya Trimed.

John sependapat dengan Trimed. Kata dia, memang sudah seharusnya posisi Jaksa Agung dipegang oleh jaksa. Dengan begitu, proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung akan berjalan baik, benar, dan bebas kepentingan politik.

Baca juga : Citra Polri Tergantung Humas

“Kalau ditaruh orang lain, nanti harus belajar dari awal lagi bagaimana melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Itu adalah tugas pokok jaksa. Yang tahu ini ya jaksa,” katanya.

Menurut John, yang sangat paham internal Kejaksaan adalah jaksa itu sendiri. Karena itu, idealnya Jaksa Agung diisi oleh jaksa atau minimal pernah menjadi jaksa. Ini juga merupakan bentuk penghargaan ke Korps Adhyaksa itu.

“Supaya orang-orang di Kejaksaan juga termotivasi untuk berbuat baik terhadap institusi Kejaksaan. Bisa juga lakukan perbaikan dari dalam. Kalau dari luar, kan kasihan para jaksanya. Capek-capek bangun karier, tapi akhirnya Jaksa Agung dari luar. Saya sih serahkan saja pada ahlinya. Yang tahu kejaksaan kan jaksanya sendiri. Bagaimana manajemen jaksa, bagaimana tugas dan kewenangannya, ya orang jaksa juga,” jelas dia.Di Kejaksaan, lanjutnya, ada jenjang karier seperti di kementerian. Dengan demikian, Presiden terpilih nanti tidak perlu bingung-bingung. Cukup mengangkat jaksa karier setara eselon satu untuk menempati Jaksa Agung. “Kan bisa diambil, misalnya dari Jampdisus (Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus) atau lainnya. Kan memeuhi persyaratan untuk itu,” imbuhnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.