Dark/Light Mode

Legislator: IPO Pertamina Geothermal Sangat Positif

Kamis, 16 Februari 2023 12:59 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal sangat positif bagi perusahaan.

Dengan menjadi perusahaan terbuka, PGE wajib menerapkan prinsip transparansi. Lewat keterbukaan, kinerja perusahaan pun akan meningkat dan lebih efisien.

“Jika terdapat pihak-pihak yang menolak IPO PGE, justru bisa dinilai tidak menghendaki PGE lebih transparan dan lebih efisien. Dan saya duga, memang ada yang menghendaki kondisi demikian,” kata Andre Rosiade, Anggota Komisi BUMN (VI) DPR dari Fraksi Partai Gerindra, di Jakarta, Kamis (16/02/2023).

Andre mengungkapkan, dengan prinsip keterbukaan, semua pihak bisa menilai kinerja PGE. Hal ini sekaligus mencegah penyelewengan di dalam perusahaan sehingga tak ada yang bisa ditutup-tutupi.

Baca juga : Perkuat Bisnis, Pertamina International Shipping Tambah 2 Kapal

“Bukankah itu positif? Tapi anehnya, mengapa masih ada yang pihak tertentu yang tidak menghendaki PGE menjadi transparan. Ada apa? Ini yang harus kita waspadai,” jelas Andre.

Terkait isu privatisasi yang diusung beberapa pihak, Andre menilai hal itu justru mengada-ada. Pasalnya, saham PGE yang dilepas ke publik sangat kecil, hanya sekitar 25 persen.

Dengan demikian, tidak ada perpindahan kepemilikan dari Pertamina ke pihak swasta atau asing. Garis kebijakan perusahaan dan kontrol organisasi, jelas Andre, juga sepenuhnya berada di tangan Pertamina.

“Jadi kepemilikan apa yang beralih?” tanya Andre.

Baca juga : Rencana Pertemuan Golkar Dan PKB Untuk Perkuat Posisi

Dia mencontohkan banyak BUMN yang sukses setelah mencatatkan sahamnya di lantai bursa. Sebut saja Bank Mandiri, BNI, BRI, Bukit Asam, Aneka Tambang, dan lain-lain.

Andre mempertanyakan, apakah status perusahaan tersebut berubah tidak lagi menjadi BUMN?

“Tidak kan!. Mereka tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, kepemilikan tetap oleh negara. Tidak ada kepemilikan yang beralih ketika mereka menjadi perusahaan terbuka. Nah, begitu juga dengan PGE, tidak akan ada kepemilikan yang berubah. Jangan lupa, saham yang dilepas PGE juga hanya 25 persen,” tegasnya.

Andre menekankan bahwa IPO dibutuhkan PGE. Pasalnya, investasi panas bumi membutuhkan dana besar. Melalui IPO, PGE akan memperoleh dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman.

Baca juga : Agar Bisa Bersaing, Percasi Genjot Mental Pecatur Indonesia

Dengan demikian, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut.

“Kalau pinjam bank, kan harus mengembalikan. Tetapi ini kan tidak. Hanya sharing keuntungan saja seiring dengan sharing risiko tentunya,” kata dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.