Dark/Light Mode

DPR Ingatkan LPSK Konsisten Jaga Keselamatan Bharada E

Kamis, 16 Februari 2023 15:08 WIB
Bharada E. (Foto: Madala/Magang)
Bharada E. (Foto: Madala/Magang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Santoso mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terus konsisten berupaya melindungi keselamatan dan keamanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Selama kasus ini masih bergulir karena para tersangka pasti melakukan upaya banding. Maka LPSK memiliki kewajiban untuk melindungi saksi," kata Santoso kepada RMid, Kamis (16/2).

Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng ITDEL

Santoso juga tidak menampik gerbong Ferdy Sambo, otak kasus pembunuhan terhadap Yosua, di Polri masih ada.

Namun, politisi partai Demokrat itu meyakini Polri akan bertindak tegas bilamana terjadi penganiayaan terhadap Bharada E, karena berani mengungkap kasus ini menjadi terang benderang.

Baca juga : Jokowi Ingatkan Media, Jangan Sampai Kepleset Polarisasi

"Jika mereka (gerbong Sambo) bertindak sampai menganiaya Richard akan langsung terbongkar siapa saja mereka," ungkapnya.

Dia bilang, tidak ada seorang pun di negeri ini yang kebal hukum. Putusan hakim kepada para pelaku pembunuhan Yosua menunjukan hakim berpihak pada kebenaran dan tuntutan masyarakat.

Baca juga : Pentingnya Jaga Kesatuan ASEAN

"Kasus Ferdy Sambo adalah kasus besar yang menyita perhatian publik," tutup dia.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,6 bulan pidana terhadap Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.