Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPD Terima Pengaduan Sengketa HGU Lahan di Belitung Timur

Rabu, 28 Agustus 2019 16:50 WIB
Anggota DPD Dapil Bangka Belitung Telly Gozelie (kedua kiri) menerima langsung pengaduan puluhan Kepala Desa Camat Belitung Timur terkait carut marut Hak Guna Usaha (HGU) Lahan di Ruang Rapat PULD Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (28/8). (Foto: Humas DPD)
Anggota DPD Dapil Bangka Belitung Telly Gozelie (kedua kiri) menerima langsung pengaduan puluhan Kepala Desa Camat Belitung Timur terkait carut marut Hak Guna Usaha (HGU) Lahan di Ruang Rapat PULD Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (28/8). (Foto: Humas DPD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Belitung Timur membahas permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) Lahan PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) yang merugikan masyarakat dan petani lokal setempat, di Ruang Rapat PULD Gedung DPD, di Senayan Jakarta, Rabu (28/8).

Anggota DPD Dapil Bangka Belitung Telly Gozelie menerima langsung pengaduan puluhan Kepala Desa Camat Belitung Timur terkait carut marut HGU PT SWP.

Mereka mendesak pihak-pihak terkait untuk tidak memberikan perpanjangan izin HGU PT SWP yang akan habis pada tahun 2020 apabila hak masyarakat dan kewajiban perusahaan masih belum ada titik temu.

Baca juga : DPD : Pemindahan Ibu Kota Perlu Dibarengi PLTN dan Trans Kalimantan

“Saya akan berkomunikasi dengan PT SWP dengan direkturnya dan akan saya hubungi langsung, yang pasti akan melibatkan masyarakat terdampak agar bisa duduk semeja," ujarnya.

"Utamakan untuk dialog mencari jalan terbaik, saya tidak mau ada aksi-aksi anarkis, nanti perwakilan dari masyarakat duduk bareng dengan mereka dan saya kira akan lebih efektif jika bisa diselesaikan dengan komunikasi,” terang Tellie.

Komite I DPD merekomendasikan agar dokumen terkait permasalahan HGU PT SWP untuk diserahkan kepada Komite I untuk dipelajari untuk mengetahui pokok permasalahan dan mengambil langkah dalam mencari solusi permasalahan.

Baca juga : DPD Dorong Diplomasi dan Kerjasama Parlemen dengan Iran

Pada kesempatan tersebut, Camat Kelapa Kampit Belitung Timur Syahril mengakui pembangunan dan investasi diperlukan di daerahnya, akan tetapi jangan sampai merugikan masyarakat dan petani lokal dan hanya menguntungkan pihak perusahaan.

Menurut dia, saat ini PT SWP memiliki sekitar 15 ribu hektar sawit, namun perusahaan itu belum maksimal dan tak sesuai dengan aturan kementerian dalam pemberian plasma.

“Masyarakat memang memerlukan mata pencaharian terutama dari sektor perkebunan, tapi jangan hanya menguntungkan pihak perusahaan, kami minta perusahaan-perusahaan besar tersebut mengambil 20-40 persen plasma dari petani lokal," katanya.

Baca juga : Ketua DPD Desak Percepatan Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang

"Jika tidak, kami minta BPN dan Kementrian ATR tak memperpanjang izin HGU perusahaan itu, kami apresiasi responsif menerima aduan kami, dan kami berharap DPD RI dapat menindaklanjuti aspirasi daerah dan tuntutan sifatnya mempertegas aturan yang ada dan memihak masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Camat Manggar Belitung Timur Amirudin menambahkan, masalah perpanjangan HGU PT SWP saat ini sudah menjadi isu publik.

“Selain itu, harus dilakukan pengukuran ulang terhadap HGU yang sudah diterbitkan dan jika ada penyimpangan harus ada kompensasi bagi daerah dan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN harus melakukan peninjauan dan kordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal itu.” pungkasnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :