Dark/Light Mode

Pandemi Belum Kelar, Lindungi Diri Dari Covid-19 Harus Konsisten

Rabu, 3 Mei 2023 19:14 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan lonjakan kasus Covid-19 bukan disebabkan adanya peningkatan perjalanan orang, tetapi lebih dikarenakan munculnya varian baru.

Covid-19 varian Arcturus yang tercatat masuk Indonesia pada 10 Maret 3023, menurut Dante, memiliki daya tular yang lebih tinggi dari varian Omicron, namun ada indikasi tetap bisa menular pada orang yang sudah divaksinasi.

Diakui Dante, per awal 2023 imunitas masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 tercatat di atas 90 persen. Namun, tambahnya, imunitas yang terbangun dari hasil vaksinasi rata-rata hanya bertahan selama enam bulan.

Baca juga : Pemerintah Berjuang Lindungi Dan Evakuasi WNI Di Sudan

Sehingga, ujar Dante, masih diperlukan vaksinasi booster agar imunitas tubuh tetap terjaga. Dante mengungkapkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah sudah memiliki kesiapan yang memadai terkait kecukupan fasilitas kesehatan, kecukupan stok vaksin Covid-19, persediaan oksigen cair hingga aktivasi telemedicine bagi para pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Sebagai langkah penting pencegahan penularan Covid-19, tegas Dante, upaya pemeriksaan sejak dini bila ada gejala-gejala yang dirasakan harus dilakukan. Dengan langkah itu, tambah dia, potensi penularan kepada orang lain akan semakin rendah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan pandemi Covid-19 termasuk bencana non-alam, sehingga pemerintah tetap akan membiayai, melalui BPJS Kesehatan.

Baca juga : Dinkes DKI: Belum Ada Kasus Covid-19 Varian XBB 1.16 Di Jakarta

Sehingga, ujar Ghufron, peningkatan kasus Covid-19 saat ini, di tengah status pandemi di Indonesia, pengobatan dan penanganannya bisa dibiayai melalui BPJS.

Secara umum, tambah Ghufron, penanganan terkait public health seperti pandemi Covid-19 merupakan domain dari Kementerian Kesehatan. Menurut Ghufron, peran BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19 di tanah air adalah mendukung pemerintah sesuai kapasitasnya dalam sistem pembiayaan pencegahan dan pengobatan Covid-19.

Apalagi, ungkap dia, saat ini sampai dengan Maret 2023 keanggotaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 91,58 persen atau 252,17 juta penduduk Indonesia. Ghufron berpendapat, masyarakat tidak perlu panik melihat tren naiknya kasus Covid-19 dewasa ini, tetapi tetap harus waspada dengan upaya pencegahan tetap dilakukan.

Baca juga : Lindungi Warga Dari Bahaya Radikalisme

Dia juga mengingatkan bahwa klaim pembiayaan pengobatan Covid-19 ada masa kadaluarsanya, yaitu dua bulan sejak pasien dinyatakan selesai mendapatkan pelayanan.

Pada kesempatan itu, Ghufron juga mengingatkan bahwa saat ini kasus Tuberkulosis di Indonesia juga cukup tinggi, sehingga harus diwaspadai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.