Dark/Light Mode

Puan Minta Diusut Tuntas

Duh, Guru Masih Aja Kena Pungli

Rabu, 17 Mei 2023 07:50 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato Pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (16/5/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato Pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (16/5/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani prihatin masih adanya pungutan liar (pungli) yang menimpa para guru. Dia pun meminta kepada Pemerintah agar lebih serius memberantas pungli ini.

Puan menuturkan, dugaan pungli seperti yang dilapor­kan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani (HAR), bukan­lah hal baru. Praktik pungli ini banyak dilaporkan terjadi di dunia pendidikan. Termasuk dugaan adanya oknum yang memanfaatkan perjuangan guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.

Puan mengaku sering menerima laporan dari guru-guru yang mengeluh sudah diterima sebagai Calon Pegawai Sipil (CPNS) tapi belum menerima Surat Keputusan (SK) pengang­katan. Persoalan SK ini pula yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk memberikan iming-iming percepatan administrasi dengan imbalan uang.

Baca juga : Dibantu Menpora Dito, Tenis Meja Berlaga Di SEA Games

Untuk itu, dia meminta agar persoalan pungli yang meresah­kan masyarakat ini benar-benar diusut tuntas dan diselesaikan.

“Sebab, guru merupakan pro­fesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh. Jadi tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apa pun itu,” tegas Puan.

Sebagaimana diketahui, ka­sus HAR menjadi viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Dia mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan pugli tersebut.

Baca juga : Teddy Minahasa Disebut Kaburkan Kasus, Pakar Psikologi Forensik: Tidak Proporsional

Puan meminta Pemerintah ha­rus secepat mungkin mengatasi masalah pungli ini. Apalagi salah satu persoalan yang tengah diha­dapi Pemerintah saat ini adalah masalah kekurangan tenaga guru dan pendidik.

Dia tidak ingin karena per­soalan pungli ini kemudian berdampak besar terhadap dunia pendidikan.

“Pemerintah harus melaku­kan pengawasan lebih ketat agar potensi permasalahan yang berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia dapat di­minimalisir,” ujarnya.

Baca juga : Cak Imin: Usut Tuntas Penembakan Kantor Pusat MUI

Lebih lanjut Puan menutur­kan, sebagai negara demokrasi, siapa saja boleh membuat lapo­ran. Terlepas apakah yang dilaporkan benar atau tidak, sudah seharusnya penyelidikan dilaku­kan, sehingga dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dan keluasaan dapat bisa tersele­saikan.

Dia juga mendorong refor­masi keterbukaan informasi dan respons cepat dari Pemerintah sebagai upaya preventif agar per­soalan yang terjadi tidak sampai melebar ke persoalan lainnya.

“Kami harap persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa menunggu viral terlebih dahulu. DPR menyadari Pemerintah bekerja dengan skala prioritas, tapi semua permasalahan harus ditangani sesuai aturan,” sebut Puan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.