Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani prihatin masih adanya pungutan liar (pungli) yang menimpa para guru. Dia pun meminta kepada Pemerintah agar lebih serius memberantas pungli ini.
Puan menuturkan, dugaan pungli seperti yang dilaporkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani (HAR), bukanlah hal baru. Praktik pungli ini banyak dilaporkan terjadi di dunia pendidikan. Termasuk dugaan adanya oknum yang memanfaatkan perjuangan guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.
Puan mengaku sering menerima laporan dari guru-guru yang mengeluh sudah diterima sebagai Calon Pegawai Sipil (CPNS) tapi belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Persoalan SK ini pula yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk memberikan iming-iming percepatan administrasi dengan imbalan uang.
Baca juga : Dibantu Menpora Dito, Tenis Meja Berlaga Di SEA Games
Untuk itu, dia meminta agar persoalan pungli yang meresahkan masyarakat ini benar-benar diusut tuntas dan diselesaikan.
“Sebab, guru merupakan profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh. Jadi tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apa pun itu,” tegas Puan.
Sebagaimana diketahui, kasus HAR menjadi viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Dia mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan pugli tersebut.
Baca juga : Teddy Minahasa Disebut Kaburkan Kasus, Pakar Psikologi Forensik: Tidak Proporsional
Puan meminta Pemerintah harus secepat mungkin mengatasi masalah pungli ini. Apalagi salah satu persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah saat ini adalah masalah kekurangan tenaga guru dan pendidik.
Dia tidak ingin karena persoalan pungli ini kemudian berdampak besar terhadap dunia pendidikan.
“Pemerintah harus melakukan pengawasan lebih ketat agar potensi permasalahan yang berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia dapat diminimalisir,” ujarnya.
Baca juga : Cak Imin: Usut Tuntas Penembakan Kantor Pusat MUI
Lebih lanjut Puan menuturkan, sebagai negara demokrasi, siapa saja boleh membuat laporan. Terlepas apakah yang dilaporkan benar atau tidak, sudah seharusnya penyelidikan dilakukan, sehingga dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dan keluasaan dapat bisa terselesaikan.
Dia juga mendorong reformasi keterbukaan informasi dan respons cepat dari Pemerintah sebagai upaya preventif agar persoalan yang terjadi tidak sampai melebar ke persoalan lainnya.
“Kami harap persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa menunggu viral terlebih dahulu. DPR menyadari Pemerintah bekerja dengan skala prioritas, tapi semua permasalahan harus ditangani sesuai aturan,” sebut Puan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya