Dark/Light Mode

BNPT Usul NII Masuk Daftar Organisasi Terorisme

DPR: Selaras Dengan Kehendak Rakyat Nih

Rabu, 26 Juli 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Santoso. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Santoso. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar organisasi Negara Islam Indonesia (NII) dimasukkan sebagai organisasi teror. Usulan BNPT ini dinilai selaras dengan kehendak rakyat.

Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan, pernyataan BNPT tentang NII sebagai organisasi teror perlu didukung. Karena, Indonesia mesti bersih dari kepercayaan di luar norma-norma agama yang berlaku. Se­dangkan pengikutnya diberikan kesadaran agar kembali ke jalan yang lurus.

Baca juga : Pena Mas Ganjar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Petani Boyolali

“Organisasi NII harus lenyap di bumi Indonesia. Mereka mesti disadarkan bahwa Indonesia ter­bentuk dari beragam keyakinan atau agama, di samping keraga­man lainnya,” tegas politisi partai Demokrat ini.

Santoso mengingatkan, tu­juan bernegara telah diatur oleh Undang-Undang 1945. Hal ini berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang loyal kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Juga, loyal kepada Pemerintahan yang sah, dipilih melalui proses Pemilihan Umum (Pemilu) tiap 5 tahun sekali.

Baca juga : Komisi III: Usul BNPT Agar NII Dicap Organisasi Teror Seirama Suara Rakyat

“Bagi para pihak yang ingin mendirikan negara dalam bentuk sistem apa pun di dalam NKRI, adalah bentuk makar serta harus dibasmi. Karena itu, tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan dan konstitusi Indonesia,” tu­tupnya.

Sebelumnya, Direktur Dera­dikalsisasi BNPT Ahmad Nur­wakhid menuturkan, lembaga yang terafiliasi dengan NII tidak dapat serta merta dijerat pasal terorisme. Hal ini lantaran, NII sampai saat ini tidak termasuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisme Terorisme (DTTOT).

Baca juga : Sudah Banyak Data Intelijen, NII Harus Dimasukkan Daftar Organisasi Teror

“Persoalannya adalah, apakah sampai saat ini (NII) masih ada? Tentu ini masih dalam proses ka­jian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholders terkait lainnya,” ujar Ahmad.

Dia mencontohkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumi­lang secara historis memiliki afiliasi dan keterkaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Namun, BNPT tidak bisa menanganinya dengan meng­golongkan ke dalam DTTOT.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.