Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan memasuki pembicaraan tingkat 1. Dalam pembahasaan yang digelar Komisi IV di Gedung Parlemen ini, sejumlah anggota fraksi mendukung dan menyetujui pembahasan lanjutan ke tingkat 2.
Ketua Panitia Kerja RUU ini, Daniel Johan, menegaskan bahwa undang-undang yang dibahas adalah solusi permanen karena dapat melindungi petani dari berbagai ancaman. Selain itu, undang-undang ini juga akan menjadi dasar yang kuat untuk kemajuan petani menuju Indonesia lumbung pangan dunia.
Baca juga : Komisi V DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenhub Rp441 Miliar
"Saya dari Fraksi PKB dan juga teman-teman di Komisi IV mendukung semua peraturan yang meringankan para petani. Dalam konteks ini, kita mendorong dan mensupport mereka agar lebih sejahtera dan berdaulat pangan," ujar Daniel, Rabu (18/9).
Daniel menjelaskan RUU Budidaya juga memiliki manfaat besar, karena secara tidak langsung mengikat pemerintah melindungi hak petani. Meski demikian, kata Daniel, Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah pimpinan Amran Sulaiman sudah melakukan kerja nyata dengan memanfaatakan mekanisasi berbasis 4.0. Menurutnya, pemanfaatan itu sangat berdampak langsung pada peningkatan produksi dan capaian yang ada.
Baca juga : Revisi UU KPK, Rakyat Dukung Presiden
"Saya katakan bahwa Kementerian Pertanian adalah salah satu Kementerian terbaik di dalam kabinet Pak Jokowi. Kita tahu bahwa produksi berjalan on the track dan mencapai target yang ditentukan," katanya.
Anggota dari Fraksi Gerindra, Felicitas Tallulembang, juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memajukan sektor pertanian melalui berbagai kebijakan dan program trobosan. Untuk itu, dia berharap program dan kebijakan tersebut semakin kuat setelah diikat dengan aturan dan undang-undang.
Baca juga : KNPI Dukung KPK yang Bersih dan Kuat
"Makanya kami dari Fraksi Gerindra memberikan masukan agar undang-undang ini segera disosialisasikan untuk diparipurnakan. Sebab kedepannya akan menjadi landasan kuat bahwa ketahanan pangan kita harus ditingkatkan," katanya.
Senada dengan Felicitas, Anggota Komisi IV dari Fraksi PPP, Kasriyah juga mengapresiasi kinerja pemerintah dalam membangun sektor pertanian sebagai kekuatan ekonomi negara. "Kalau saya lihat kinerja menteri sudah bagus karena mampu menjadikan pertanian sebagai kekuatan ekonomi negara. Saya juga melihat Kementan sudah menerapkan mekanisasi, dimana sebagian besar alat-alatnya dibuat oleh negeri sendiri. Saya kira ini harus kita apresiasi," tukasnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya