Dark/Light Mode

KNPI Dukung KPK yang Bersih dan Kuat

Jumat, 13 September 2019 17:18 WIB
Tim Pengacara Muda KNPI dalam konferensi pers di Media Center DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9). (Foto: Dok. TPM KNPI)
Tim Pengacara Muda KNPI dalam konferensi pers di Media Center DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9). (Foto: Dok. TPM KNPI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi perhatian serius semua kalangan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat, Tim Pengacara Muda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) turut menyatakan sikap mendukung KPK yang bersih dan kuat.

Koordinator Tim Pengacara Muda (TPM) KNPI, Tegar Putuhena, menyampaikan, pihaknya secara tegas mendukung semua upaya pemberantasan korupsi. Termasuk usaha menguatkan dan menyempurnakan kinerja KPK.

Baca juga : Dewan Pengawas KPK Bisa seperti KY, Komjak, dan Kompolnas

“Bagi kami, bukan lagi soal direvisi atau tidak direvisi Undang-Undang tentang KPK. Yang lebih penting adalah KPK bersih dan kuat. Bersih dari kepentingan oknum, bersih dari paham yang bertentangan dengan NKRI,” kata Tegar, di Media Center DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Dalam pernyataan sikapnya, TPM KNPI mendorong KPK menjadi teladan dalam transparansi serta good corporate governance. Tegar menyampaikan itu untuk merespons opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan KPK pada 2018.  

Baca juga : BLK Komunitas Siap Cetak SDM Berakhlak dan Kompeten

“Pemberantasan korupsi harus sesuai yang kita cita-citakan pada KPK sebagai anak kandung reformasi. Publik pasti bertanya, bagaimana lembaga antikorupsi sekelas KPK justru lalai dalam tata kelola keuangannya,” ujarnya.

Mengenai dewan pengawas, KNPI menilai KPK memerlukannya untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan wewenang atau politisasi hukum. Sama halnya dengan isu tumbuh suburnya paham khilafah di tubuh KPK, menurut Tegar, ini menjadi tantangan komisioner untuk mengatasinya.

Baca juga : KPK, Jangan Dimatikan

“Katanya KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan internal. Coba buka data siapa internal KPK yang pernah melakukan pelanggaran dan kena sanksi? Penegakan hukum harus dilakukan by evidence bukan by momentum. Kita memerlukan KPK yang kuat sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di KPK bisa dibersihkan dan tidak tumbuh lagi,” sambungnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.