Dark/Light Mode

Terima Menteri PPN, Bamsoet Dukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN

Selasa, 12 September 2023 21:29 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa yang mendorong penerapan skema single salary atau gaji tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN). Usulan serupa juga pernah disampaikan KPK pada 2019.

Menurut Bamsoet, penerapan single salary dapat menghindarkan rangkap jabatan ASN, khususnya yang sudah di posisi eselon 1, menjadi komisaris di berbagai BUMN, sebagaimana yang saat ini lazim terjadi di berbagai kementerian dan lembaga. Bahkan di kementerian keuangan, banyak pejabat ASN yang rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN.

"Selain rangkap jabatan, kewenangan fiskal kementerian keuangan yang terlalu besar juga mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Terlebih dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 17/2003, membuat Bappenas tidak lagi punya kewenangan perencanaan alokasi anggaran. Sehingga kewenangan alokasi anggaran terpusat di Kementerian Keuangan,” ujar Bamsoet, usai menerima Suharso, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).

Baca juga : Sestama: Pegawai BNPT Harus Ikut Wujudkan Penanggulangan Terorisme yang Dinamis

Bamsoet melanjutkan, Bappenas memang menjadi mitra Kementerian Keuangan terkait perencanaan fiskal, makro dan kemudian menyusun rencana kerja Pemerintah. Namun, kewenangan anggarannya tetap di kementerian keuangan. “Kewenangan anggaran Kementerian Keuangan yang full power, sebaiknya juga ditinjau kembali, dalam rangka penguatan check and balances antar kementerian dan lembaga negara," usul Bamsoet.

Ketua DPR ke-20 ini juga mengapresiasi keberhasilan Kementerian PPN/Bappenas menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang kemudian diajukan sebagai RUU RPJPN 2025-2045 dan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas di DPR. RUU tersebut ditargetkan bisa disahkan menjadi UU sebelum pendaftaran pasangan Capres-Cawapres. Sehingga RPJPN 2025-2045 bisa menjadi rujukan bagi Capres-Cawapres dalam penyusunan visi dan misi.

RPJPN 2025-2045 merupakan visi, misi, arah pembangunan sekaligus pedoman mencapai Visi Indonesia Emas 2045 menuju Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Sedangkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang sedang disiapkan MPR lebih bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga : Bamsoet Tertarik Pelajari Kesuksesan China Terapkan Haluan Negara 100 Tahun

"Keberadaan PPHN yang bersifat filosofis dan arahan, dipastikan tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, keberadaan PPHN menjamin siapapun presiden yang menggantikan Presiden Jokowi pada 2024, maupun presiden pengganti berikutnya di Pemilu selanjutnya, akan tetap menjalankan Visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang termuat dalam RPJPN 2025-2045.

"Jangan sampai ganti pemerintahan, ganti haluan pembangunan. Karena kepemimpinan merupakan tongkat estafet yang harus berkesinambungan, bukan seperti meteran pom bensin yang selalu mulai dari nol," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.