Dark/Light Mode

Lestari: Pesta Demokrasi Harus Junjung Tinggi Kesetaraan Dan Keadilan

Rabu, 20 September 2023 19:49 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menyambut Pesta Demokrasi 2024, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (20/9). Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menyambut Pesta Demokrasi 2024, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (20/9). Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan berpendapat untuk mengukur kualitas demokrasi bisa dilihat dari dua hal yaitu prosesnya dan hasil dari proses demokrasi tersebut.

Pada Pemilu 2014 dan 2019, ujar Asep, proses demokrasi Indonesia sejak awal sudah bermasalah dari sisi manajemen penyelenggaraan pemilu. Indonesia, jelas Asep, sudah menerapkan konsep one man, one vote atau satu individu, satu suara dalam pemilu, tetapi dalam manajemen Pemilu tampaknya harus ditata kembali agar terbentuk manajemen pemilu yang lebih akuntabel dan mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Sementara itu, Asep menilai, dilihat dari hasilnya Pemilu 2019 misalnya, menghasilkan sejumlah anggota kabinet dan anggota legislatif yang masih banyak masalah.

Baca juga : PBNU: Proyek Rempang Harus Nomor Satukan Kesentosaan Masyarakat

Dalam proses demokrasi, jelas Asep, hasil yang sesungguhnya adalah pemerintahan yang berkualitas dan efektif serta mampu mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Selain itu, juga menghasilkan para anggota legislatif yang kompetensi dan kualitasnya lebih tinggi dari produk anggota legislatif pada periode sebelumnya.

"Komitmen partai politik untuk membangun demokrasi menjadi lebih baik sangat penting. Bila komitmen itu tidak ada, bangsa ini akan menghadapi masalah besar," kata Asep.

Baca juga : Protes Netralitas ASN, Forum Peduli Demokrasi Papua Ngadu Ke Kemendagri

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini berpendapat penyelenggaraan Pemilu 2024 akan mirip dengan Pemilu 2019. Karena, tambah Titi, aturan yang mendasarinya masih UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Agar pelaksanaan pemilu tidak terjebak pada pelaksanaan prosedural semata, jelas Titi, pemilu harus memiliki prinsip bebas dan adil.

Untuk mewujudkan hal itu, menurut Titi, kerangka hukum dan aturan pemilu harus betul-betul demokratis, penyelenggara pemilu harus porfesional dan berintegritas, peserta pemilu harus mampu berkompetisi secara kompetitif, birokrasi harus profesional dan netral, penegakan hukum harus adil, efektif, transparan dan akuntabel, serta pemilih yang berdaya dan terinformasi dengan baik.

Baca juga : Prabowo-SBY Baru Deketan dan Karaokean

Selain itu, Titi mengungkapkan, penyelenggaraan pemilu harus dipersiapkan secara matang agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaannya, yang dapat mengganggu proses demokrasi di tanah air.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.