Dark/Light Mode

Polusi Udara Masih Tinggi

Yuk, Kurangi Keluyuran Dan Terapin Pola Hidup Sehat

Minggu, 10 September 2023 07:30 WIB
Juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga agar mengurangi keluyuran alias beraktivitas di luar ruangan dan menerapkan pola hidup sehat. Dua hal ini penting dilakukan untuk mencegah terinfeksi penyakit akibat polusi udara.

Juru Bicara Satuan Tugas (Sat­gas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspi­tawati menyampaikan imbauan dalam menghadapi polusi udara yang tinggi. Disarankannya, warga mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum saat polusi udara tinggi.

Baca juga : Transportasi Publik Cepat Dipermak Dong

“Untuk melihat kualitas udara, bisa melihat melalui aplikasi maupun website,” kata Ani.

Kemudian, hindari sumber po­lusi, asap rokok dan menggunakan masker saat polusi udara tinggi. Selain itu, jalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca juga : Polusi Udara Menurun Saat KTT ASEAN, Jakarta Hilang Dari 10 Besar Kota Terparah

“Segera konsultasi dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau masya­rakat untuk melakukan aktivi­tas fisik, makan makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Serta cuci tan­gan dengan sabun, kelola stres, menerapkan reuse, reduce dan re­cycle (tidak membakar sampah).

Baca juga : Penurunan Harga Makanan Dan Minuman Tekan Laju Inflasi Di Jakarta

“Mari bersama-sama me­nerapkan perilaku hidup dan sehat untuk menghadapi dampak penurunan kualitas udara. Kita semua bisa berperan secara aktif dalam menjaga lingkungan kita, menjaga udara kita tetap bersih dan sehat,” ajak Ani.

Ani mengatakan, Pemprov su­dah melakukan sejumlah upaya dan langkah dalam percepa­tan penanganan polusi udara. Hal ini direalisasikan dengan dibentuknya Satuan Tugas (Sat­gas) Pengendalian Pencema­ran Udara DKI Jakarta. Satgas bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Polda Metro Jaya dan berbagai instansi lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.