Dark/Light Mode

Setjen DPR: Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Sesuai Kebutuhan Instansi

Senin, 25 September 2023 08:27 WIB
Foto: Setjen DPR RI
Foto: Setjen DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Setjen DPR RI mendukung penuh Pembangunan Fraud Control Plan Berbasis SiCantiK (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) sebagai upaya memperbaiki tugas dan fungsi instansi menjadi lebih baik dalam memberikan layanan kepada stakeholdernya.

Menurut Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) Setjen DPR Furcony Putri Syakura, FCP Berbasis SiCantik juga sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam 'Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 26 Agustus Tahun 2020' lalu.

Yakni, membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif efisien dan akuntabel serta bebas dari korupsi.

Cony, sapaan karib Furcony Putri Syakura menyatakan hal tersebut dalam 'Seminar Rancangan Proyek Perubahan' berjudul 'Kolaborasi Pembangunan FCP Berbasis SiCantiK' di Gedung Wisesa Kampus Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023) lalu.

Baca juga : PUPR Kebut Pembangunan Rumah Jabatan Menteri Di IKN

"Amanat Presiden menjadi tantangan bagi Peserta untuk memperbaiki peningkatan layanan kepada stakeholder melalui inovasinya melalui Strategi Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan berbasis SiCantiK," ujar Cony, melalui keterangan tertulis, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Cony menjelaskan beberapa instansi seperti BPKP, Kementerian Keuangan telah menerapkan FCP yang disesuaikan dengan kebutuhan instansinya.

FCP merupakan strategi pengendalian fraud yang diikhtisarkan dalam suatu dokumen yang diformalkan oleh Pimpinan Entitas Pemilik Risiko Kecurangan.

"Setjen DPR RI tentu saja akan membangun model FCP yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi, " ujar Cony yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 58 Tahun 2023 tersebut.

Baca juga : PUPR Kebut Pembangunan Jalan Ruas Tol Di IKN

Berawal dari Kondisi saat ini, nilai Integritas Pegawai Setjen DPR RI (nilainya 77,43) masih di bawah indeks nilai rata-rata dari KPK, yaitu 78,81.

Juga ada satu faktor lagi yang mempengaruhi, yaitu Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Setjen DPR RI memiliki nilai saat ini 4.00 dari nilai maksimal 5,00.

Diharapkan, ada peningkatan integritas pegawai Setjen DPR RI melalui kenaikan nilai SPI KPK dan nilai-nilai IEPK Setjen DPR RI.

"Sehingga dapat menjadi salah satu indikator bahwa pencegahan korupsi telah berjalan efektif," harap Cony.

Baca juga : Penyuluh dan Pendamping Pembangunan Dorong Perubahan Adaptif

Cony menambahkan, dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan tersebut, peserta menjelaskan bahwa adanya gap antara kondisi saat ini dengan kondisi yang diharapkan.

Namun peserta PKN 1 ini ingin berkontribusi kepada pencegahan korupsi yang dimulai dari integritas, meningkatkan reputasi lembaga, dan meningkatnya budaya bersih.

"Outcome jangka panjang meningkatnya integritas dan efektifitas pencegahan korupsi pada lembaga perwakilan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembangunan dan penerapan Fraud Control Plan hingga menjadi role model," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.