Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Dia juga mengusulkan Pemerintah membentuk satuan tugas atau lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa pertanahan terkait HGU ini.
Pemerintah, lanjutnya, sangat sulit membela rakyat karena alasan legalitas HGU.
“Jika ada suatu badan atau lembaga yang menangani khusus persoalan pertanahan, maka masalah HGU bisa diselesaikan. Kita butuh aksi nyata Pemerintah seperti itu, bukan dengan cara-cara yang akhirnya melawan rakyat sendiri,” katanya.
Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Gula, Kemendag Pastikan Siap Bantu Kejagung
Terpisah, anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina prihatin atas konflik yang terjadi di Pulau Rempang.
Konflik berawal dari rencana pembangunan kawasan Rempang Eco-City dan konflik lahan yang melibatkan masyarakat setempat. Untuk itu, dia meminta segala bentuk kekerasan dalam penyelesaian konflik dihentikan.
“Saya tidak setuju segala bentuk kekerasan dan mengajak semua pihak untuk mencari solusi damai dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Nevi.
Baca juga : Harga Beras Tinggi Picu Kenaikan Inflasi Jakarta Pada September
Nevi menerangkan, Pemerintah mesti mengambil langkah-langkah untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak. Termasuk memberikan rumah tipe 45 dengan harga terjangkau, serta uang kontrak dan uang tunggu.
“Jangan sampai ada pengosongan Pulau Rempang. Selama menimbulkan konflik yang mengganggu hak-hak mereka, jangan sampai Pemerintah represif,” pinta Nevi.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 7/10/2023 dengan judul Cegah Konflik Agraria Berulang, Tuntaskan Masalah Hak Tanah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya