Dark/Light Mode

Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Haji Lambat

Pembahasan Haji Tertunda

Selasa, 7 November 2023 07:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) saat mengikuti Rapat kerja dengan DPR di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) saat mengikuti Rapat kerja dengan DPR di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi VIII DPR Husni justru menyoroti ongkos biaya penerbangan pemberang­katan jemaah haji pada dua maskapai sebesar Rp 927 miliar, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airline.

Untuk haji 2023, Saudi Airline malah menggunakan pesawat Lion Air. “Ini yang amat kita sayangkan padahal itu tidak per­nah kita atur,” kata Husni.

Husni lalu menyoroti laporan premi asuransi dan perlindungan haji 2023. Kemenag menye­butkan, premi asuransi jemaah haji sebesar Rp 2,14 miliar lebih pun baru dibayarkan ke pihak asuransi pada 31 Agustus 2023. “Padahal biasanya asuransi itu dibayar di depan,” katanya.

Dia juga mempersoalkan laporan jemaah haji meninggal sebanyak 750 orang. Namun, tidak disebutkan atau dicantum­kan berapa nilai yang diterima para jemaah tersebut. Terakhir, soal temuan jemaah yang sakit namun tidak tertangani dengan baik di Mina.

Baca juga : Agar Korupsi Tak Terulang, Kejagung Pastikan Kawal Proyek Pembangunan Tol Langit

Ini karena adanya miskomuni­kasi antara petugas haji dengan Maktab, atau kantor yang diberi kewenangan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan jemaah haji, termasuk asal Indonesia

“Ternyata petugas kesehatan kita yang membawa jemaah sakit itu tidak pernah meminta ambulans. Padahal itu sudah disediakan oleh Maktab. Jadi ada miskomunikasi yang insya Allah bisa kita evaluasi,” katanya.

Sementara, Menag Yaqut Cho­lil Qoumas melaporkan opera­sional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 terdapat saldo akhir per 31 Austus 2023 sebesar Rp 1,21 triliun lebih.

Dari saldo ini akan digunakan untuk memenuhi kewajiban sebesar Rp 1,03 triliun, yang terdiri dari sisa pembayaran penerbangan Rp 927,4 miliar, premi asuransi dan perlindungan lain sebesar Rp 2,14 miliar.

Baca juga : Menangani Perlintasan Sebidang Kereta Api

Lalu, pembinaan jemaah sebe­sar Rp 9,6 miliar, pelayanan umum dalam negeri Rp 37,25 miliar, dan pengelolaan BPIH sebesar 27,15 miliar.

Dari jumlah kewajiban yang belum terbayar tersebut, sebagian sudah direalisasikan pem­bayarannya yaitu penerbangan, daftar kewajiban per 31 agustus Rp 927 miliar, realisasi sudah seusai kewajiban. Premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp 2,14 miliar, realiasi per 31 Oktober Rp 2,08 miliar. “Masih ada sisa Rp 59 juta,” katanya.

Kemudian pembinaan jemaah Rp 9,66 miliar, sementara realisasi Rp 8,76 miliar, dan masih ada sisa Rp 899 juta lebih. Beri­kutnya, pelayanan umum dalam negeri Rp 37,25 miliar sebagai kewajiban, dan sudah terealisasi Rp 366,5 juta, sehingga masih ada sisa Rp 39,89 miliar.

“Sementara pengelolaan BPIH daftar kewajibannya Rp 27,15 miliar dan realisasi Rp 20,84 miliar, sehingga masih ada sisa Rp 6,3 miliar,” katanya.

Baca juga : Tapanuli Utara Usung Konsep Lumbung Pangan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 7/11/2023 dengan judul Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Haji Lambat, Pembahasan Haji Tertunda

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.