Dark/Light Mode

Jarnas 98: Putusan MK Buka Peluang Seluruh Anak Muda Jadi Pemimpin Nasional

Senin, 6 November 2023 20:15 WIB
Ketua Umum Jarnas Aktivis 98 Sangap Surbakti (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Jarnas Aktivis 98 Sangap Surbakti (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas Aktivis '98) Sangap Surbakti menyatakan, gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian dari proses demokrasi. Oleh sebab itu, apa pun putusan MK, harus diterima. Karena hasil dari putusan itu dipastikan melalui pertimbangan secara matang dan objektif.

"Putusan hakim MK yang memperbolehkan siapa pun berkompetisi di Pilpres dengan syarat memiliki pengalaman memimpin daerah tentunya melalui pertimbangan yang matang. Karena, pengalaman sebagai kepala daerah itu bisa diimplementasikan ke skala yang lebih besar," ucap Sangap, di Jakarta, Senin (6/11).

Baca juga : Ratusan WNI Di Amerika Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud Jadi Presiden

Saat disinggung putusan MK itu menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, sehingga bisa lolos mengikuti Pilpres 2024, Sangap mengatakan, sebaiknya publik melihat hal itu sebagai pintu masuk bagi kaum muda untuk memegang kepemimpinan nasional. 

Dia menyebut, putusan MK itu jangan dilihat seolah hakim memberikan privilege bagi Gibran untuk maju di Pilpres. Tapi, hal ini harus dimaknai bahwa putusan itu memberikan peluang bagi kaum muda yang punya pengalaman memimpin daerah untuk memimpin Indonesia yang skalanya lebih besar.

Baca juga : Generasi Muda Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Intoleransi

“Karena, gagasan dan ide anak muda dalam membuat suatu perubahan bagi bangsa selama ini terhalang oleh syarat usia, sehingga sampai sekarang ini keinginan kaum muda mewujudkan Indonesia menjadi negara yang besar masih menjadi mimpi. Oleh karena itu, putusan MK itu dapat mewujudkan mimpi kaum muda terhadap Indonesia yang maju dapat terimplementasi," ucap aktivis pergerakan mahasiswa '98 yang terafiliasi di Forum Kota (Forkot) ini. 

Mengenai polemik mengenai politik dinasti yang selalu dilekatkan ke Presiden Jokowi, menurut Sangap, hal itu merupakan manuver politik dari pihak lawan. Dia pun menyebut, politik dinasti yang selalu dilekatkan ke Jokowi dan keluarga oleh lawan politik adalah hal yang jahat, karena membunuh karakter.

Baca juga : Pancasila Memperteguh Sikap Mental Pemimpin

“Gibran maju di Pilpres mendampingi Prabowo itu kan melalui proses. Ia ikut berkompetisi. Kalau Jokowi dibilang menerapkan politik dinasti, langsung aja ia (Jokowi, red) tunjuk anaknya untuk menggantikannya dengan cara-cara dia sebagai penguasa, anaknya nggak perlu ikut kompetisi. Ini kan nggak!" tandas dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.