Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tak Beri Bantuan Hukum Ke Firli
KPK Harus Bersih Dari Korupsi
Jumat, 1 Desember 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
“Kita semua harus mendorong dan mendukung setiap upaya KPK memberantas korupsi. Termasuk setiap upaya penguatan yang dilakukan pimpinan KPK untuk terus meneguhkan integritas para pimpinan dan pegawai KPK, serta meningkatkan profesionalitas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi,” kata Didik.
Seperti diketahui, usai resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi hingga suap, Firli tidak mendapat bantuan hukum dari KPK.
Baca juga : Periksa Penyanyi Nayunda Nabila, KPK: Untuk Memperjelas Dugaan Korupsi SYL
Tak hanya itu, KPK juga memutuskan untuk menarik Aide De Camp (ADC) atau ajudan yang melekat pada Firli dari Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau Puspom TNI.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keputusan tak memberikan bantuan hukum dan penarikan ajudan tersebut diambil berdasarkan rapat pimpinan bersama pejabat struktural dalam hal ini Biro Hukum KPK pada Selasa (28/11).
Baca juga : KPK Kantongi Bukti Dokumen
“Dari hasil pembahasan, pimpinan KPK sepakat tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Ali menjelaskan alasan KPK tak memberikan bantuan hukum kepada Firli, karena merujuk pada Peraturan Pemerintah terkait dengan Hak, Keuangan, Kedudukan, Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
Baca juga : Mandek Bertahun-tahun, KPK Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Polman
KPK tidak dapat memberikan bantuan hukum lantaran kasus yang menjerat Firli tidak menyangkut dengan tugas dan wewenangnya sebagai insan KPK.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 1/12/2023 dengan judul Tak Beri Bantuan Hukum Ke Firli, KPK Harus Bersih Dari Korupsi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya