Dark/Light Mode

Uji Kantor Akuntan Pemeriksa BPK

DPR: Audit Jadi Plesetan Aman Untuk Diterima...

Sabtu, 2 Desember 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti kehadiran Kantor Akuntan Publik (KAP) yang belum memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan tata kelola keuangan korporasi maupun Pemerintah. Opini ‘audit’ yang mestinya profesional keakuratan malah menjadi bahan plesetan.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, audit ini sekarang sudah jadi bahan gunjingan. “Aman untuk diterima. Jadi audit ini tidak lebih katanya sekarang hanyalah bentuk formalitas dari kongkalikong dalam angka,” kata dia dalam fit and proper test terhadap 4 calon KAP atas Lapo­ran Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Hendrawan lalu mengutip pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait tingginya fraud, penyimpangan dan ko­rupsi yang terjadi di berbagai bidang. Pihaknya memilih KAP sebagai lembaga auditor yang memeriksa Laporan Keuangan BPK. Mereka lebih memper­timbangkan aspek nyali dan keberanian. “Bapak harus berani menunjukan tingkat keberanian, tingkat nyali untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Baca juga : Firli Bahuri Minta Diperiksa Di Bareskrim, KPK Jelaskan Alasannya

Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mempertanyakan tentative draf yang akan dikomunikasikan dengan pihak bersangkutan dalam hal ini BPK. “Karena kami ingin lihat pemeriksaan yang benar-benar pertama kali ditemukan. Bukan hasil perundingan,” tanya Dolfie.

Dolfie beralasan, jika hasil perundingan, maka laporan awal yang tadinya bisa dite­mukan ketidakpatuhan, men­jadi dianggap netral. Pihaknya berharap, bisa mendapatkan temuan-temuan asli sebelum perundingan. “Bisa nggak disampaikan kepada kami karena kan bapak ini kan kerjanya untuk kami. Jadi harusnya bisa disampaikan kepada kami,” tanya Dolfie.

Diketahui, Komisi XI DPR menggelar fit and proper test terhadap 4 calon KAP yang akan memeriksa laporan keuangan BPK. KAP tersebut yakni KAP Zarya Nugroho dan rekan, KAP Dian Utami dan rekan, KAP Kartoyo dan rekan, dan terakhir, KAP Gideon Adi dan rekan.

Baca juga : Suami Gotik Diultimatum KPK

Sementara Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menu­turkan, pada periode sebelum­nya, Laporan Keuangan BPK diaudit oleh KAP Zarya Nu­groho dan rekan. Adapun rating yang diberikan BPK kepada KAP Nugroho, tertinggi dari KAP lainnya dengan skor 73,4 dengan nilai penawaran Rp 2,18 miliar lebih. Sementara penawar terendah, adalah KAP Kartoyo dan rekan dengan penawaran Rp 2,10 miliar. “Artinya dari 4 KAP yang direkomendasi oleh BPK, penawaran KAP Kartoyo dan rekan paling rendah,” ung­kapnya.

Amir Uskara mengatakan, sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Berdasar ketentuan tersebut, BPK dan Menteri Keuangan masing-masing mengusulkan nama. “Untuk itu, Komisi XI meng­gelar fit and proper test terhadap empat KAP tersebut,” jelas poli­tisi Fraksi PPP ini.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 2/12/2023 dengan judul Uji Kantor Akuntan Pemeriksa BPK, DPR: Audit Jadi Plesetan Aman Untuk Diterima...

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.