Dark/Light Mode

Lestari: Butuh Gerak Bersama Cegah Penyakit Menular Seksual

Rabu, 13 Desember 2023 20:29 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema Perlindungan Ibu Hamil dari HIV, Sifilis dan AIDS yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (13/12/2023). Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema Perlindungan Ibu Hamil dari HIV, Sifilis dan AIDS yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (13/12/2023). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Gerak bersama pencegahan penyakit menular seksual (PMS) mesti dilakukan secara menyeluruh berbasis semangat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional agar mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing di masa datang.

"Di Indonesia salah satu penyakit yang berdampak pada kualitas SDM adalah PMS, pengetahuan dan perhatian masyarakat yang masih rendah terkait isu tersebut harus disikapi dengan konsisten dalam upaya menekan peningkatan jumlah kasus PMS," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema Perlindungan Ibu Hamil dari HIV, Sifilis dan AIDS yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (13/12/2023).

Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, menghadirkan dr. Endang Lukitosari (Ketua Tim Kerja HIV/AIDS Kementerian Kesehatan RI), Nurul Saadah Andriani (Ketua Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak /SAPDA) dan Riama Siringo (Program & Partner Relations Manager, Lentera Anak Pelangi) sebagai narasumber. Selain itu hadir pula, Arofiq (Anggota LSM Yayasan KDS Jepara Plus) sebagai penanggap.

Baca juga : Universitas Pancasila Kukuhkan 6 Guru Besar, Pertahankan Akreditasi Unggul

Lestari mengungkapkan, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jumlah kasus HIV (human immunodeficiency virus), yang merupakan salah satu PMS di Indonesia itu diperkirakan mencapai 515.455 kasus selama Januari-September 2023.

Dari jumlah kasus tersebut, 454.723 kasus atau 88 persen sudah terkonfirmasi orang dengan HIV (ODHIV).

Berdasarkan kategori usia, pengidap HIV di Indonesia mayoritas berasal dari kelompok usia 25-49 tahun, sebanyak 69,9 persen dari total kasus.

Baca juga : Persebaya Vs Persija, Mengulang Sejarah Sukses 2018

Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan pada Mei 2023, Kemenkes juga mencatat bahwa kasus HIV dan sifilis meningkat, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35 persen, lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya.

Berdasarkan catatan tersebut, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, memerlukan upaya bersama untuk mengangkat isu PMS seperti HIV dan sifilis agar masyarakat peduli terhadap upaya pencegahan dan mengatasi sejumlah penyakit tersebut.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, konstitusi UUD 1945 telah mengatur dan mengamanatkan perlindungan negara terhadap warganya.

Baca juga : Startup Gravel Dapat Pendanaan Rp 216 Miliar

Konstitusi sebagai dasar perlindungan, ujar Rerie, mesti diterjemahkan pada seluruh bidang kehidupan agar ragam masalah dapat ditelisik secara mendalam dan menyeluruh.

Langkah itu, tegas dia, harus diikuti dengan kerja kolektif untuk memutus masalah dengan solusi komprehensif, termasuk memberikan perlindungan kesehatan kepada para ibu yang akan melahirkan generasi penerus, dari tertular PMS.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.