Dark/Light Mode

Yandri Susanto: Bansos Hak Rakyat, Jangan Hentikan Penyalurannya

Rabu, 3 Januari 2024 18:51 WIB
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menegaskan, Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh Pemerintah merupakan hak rakyat.

Sehingga dirinya meminta semua pihak untuk menghentikan berbagai upaya politisasi Bansos.

"Bansos merupakah hak rakyat. Jangan karena urusan Pemilu kemudian dihentikan," ujar Yandri Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca juga : Ganjar Pastikan Bansos Lanjut Dan Tepat Sasaran

Wakil Ketua Umum Partai Amanat (PAN) ini menjelaskan bahwa di tengah kondisi masyarakat yang sedang susah, bansos sangat dibutuhkan.

Perlu dipahami, bahwa Bansos merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sehingga sangat tidak etis apabila ada yang menyuarakan penghentian penyaluran bansos kepada masyarakat. Bansos diperlukan oleh masyarakat," sambung Yandri.

Baca juga : Ganjar Pastikan Bansos Lanjut, Tapi Dengan KTP Sakti Untuk Jamin Tepat Sasaran

"Kasihan rakyat kecil yang membutuhkan kalau bansos ditunda apalagi dihentikan hanya karena ada pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu," tegas Yandri.

Yandri mengajak semua pihak untuk merenungkan berapa banyak manfaat yang diterima masyarakat dengan adanya Bansos ini.

Sehingga dirinya berharap tidak adalagi pihak-pihak yang menyuarakan penundaan atau bahkan penghentian penyaluran bansos kepada masyarakat.

Baca juga : Layani Arus Mudik Nataru, Jasa Marga Operasikan Fungsional Akses Tol Darangdan

"Jangan karena kepentingan politik kemudian masih ada pihak-pihak yang menyuarakan penghentian penyaluran Bansos," tutup Yandri

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.