Dark/Light Mode

Banyaknya Larangan Di IHT Ancam Penerimaan Negara

Jumat, 15 Desember 2023 13:18 WIB
Tanaman tembakau. (Foto: Antara)
Tanaman tembakau. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi salah satu penopang pendapatan negara. Melalui cukai dan komponen pajak lainnya seperti PPN, PPh dan pajak daerah. Karena itu, pemerintah harus melindungi industri ini.

Hal tersebut dikatakan Peneliti Tembakau dari Universitas Jember, Fandi Setiawan dalam diskusi bertajuk RPP Kesehatan dan Perlindungan Petani Tembakau, seperti ditulis Jumat (15/12).

Baca juga : DPR: Perlu Penelitian Ulang

Selain itu, kata dia, industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja. Setidaknya, ada sekitar 6 juta orang yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya dari industri ini, mulai dari hulu sampai hilir.

“Tanaman tembakau merupakan bagian dari budaya bangsa dan sudah turun-temurun di Indonesia, terutama di beberapa wilayah, seperti Madura,” ujarnya.

Baca juga : BRImo Permudah WNI Buka Tabungan Di Luar Negeri

Karena itu, dia meminta, agar tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan. Menurut dia, jika tetap dipaksakan, tidak hanya akan  merugikan petani tembakau dan industri, tetapi juga negara secara signfikan.

Selain itu, ia juga khawatir dengan semakin kuatnya larangan bagi produk tembakau, maka dapat mendorong peredaran rokok ilegal. Ujungnya negara juga yang dirugikan.

Baca juga : Melonjaknya Wabah Korupsi Di Indonesia

Senada dikatakan, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna. Pihaknya mengusulkan agar aturan yang terkait pertembakauan itu dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan ada pembahasannya sendiri. 

“Ini harus didiskusikan bersama sehingga terjadi kesepakatan yang tidak merugikan banyak pihak, termasuk petani tembakau,” pungkas Sarmidi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.