Dark/Light Mode

RUU KIA Sisakan Persoalan Cuti Ayah

DPR: Bolanya Sekarang Ada Di Kemenkes Dan Kemnaker

Kamis, 11 Januari 2024 07:20 WIB
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, politisi Fraksi Golkar ini menegaskan, pihaknya tidak bisa menggaransi RUU ini akan diketok pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai pekan depan, 16 Januari 2024.

Sebab, dengan semakin mendekatnya masa pencoblosan 14 Februari nanti, maka besar kemungkinan banyak anggota DPR yang fokus di daerah pe­milihannya (dapil).

“Jadi mohon pengertiannya juga, sebab pada tahap-tahap keputusan penentuan itu kan kita harapkan harus kuorum. Cuma karena banyak anggota yang sibuk di dapil, tentu kita juga bisa memahamilah itu,” katanya.

Baca juga : Ketua Komisi I : Data Pertahanan Tak Bisa Sembarangan Dibuka

Untuk itu, RUU KIA ini ke­mungkinan tidak akan tuntas sehingga kembali diperpanjang masa pembahasannya. Apalagi dia mendapat informasi, masa sidang DPR yang dimulai pe­kan depan ini, waktu kerja DPR cukup singkat. Sebab DPR akan kembali reses pada 4 Februari 2024.

“Bisa saja diperpanjang. Nggak ada masalah. Berapa kali (pepanjangan) itu tidak ada masalah,” ujarnya.

Namun demikian, dia memas­tikan RUU KIA ini sangat penting bagi DPR untuk dituntaskan. Apalagi RUU ini cukup banyak dinanti masyarakat terutama kalangan pekerja dan pengusaha. DPR sudah tentu mengakomodir semua kepentingan yang berkaitan erat dengan kesejahteraan ibu dan anak.

Baca juga : Paus: Pesan Perdamaian Yesus Tenggelam Oleh Perang Sia-Sia Di Tanah Kelahirannya

Termasuk yang paling penting, lanjutnya, adalah terkait kesejahteraan anak, dalam hal ini di masa 1.000 hari pertama anak.

“Yang penting bagi kami, karena atap dari semua undang-undang ini adalah Undang-Undang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Jangan sampai menabrak semua undang-undang. Jadi tumpang tindih lagi,” pungkasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 11/1/2024 dengan judul RUU KIA Sisakan Persoalan Cuti Ayah, DPR: Bolanya Sekarang Ada Di Kemenkes Dan Kemnaker   

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.