Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Aparat Kudu Perketat Pengawasan
Narkoba Masuk Lewat Drone?
Minggu, 14 Januari 2024 07:20 WIB
Sebelumnya
Dia berharap, aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk perbatasan yang menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia. Komunikasi BNN bersama kepolisian dan aparat terkait lainnya harus dibangun agar Indonesia bisa terbebas dari peredaran barang yang mengancam generasi bangsa ini.
“Meskipun BNN itu adalah kebanyakan anggota kepolisian, tetapi di beberapa daerah, kemampuan BNN untuk melakukan pencegahan biasanya kecolongan. Karena itu BNN harus melakukan pendekatan erat dengan seluruh kepolisian untuk mengetahui, untuk mendeteksi secara dini,” tambahnya.
Baca juga : Jokowi Minta Percepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Terlebih, Indonesia masuk dalam jajaran ‘segitiga emas’ perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.
“Peran aktif masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Baca juga : Tim PH Dadan Tri Yudianto Luruskan Penyitaan Kendaraan Mewah Oleh KPK
Berdasarkan data BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir 2023 adalah 1,73 persen atau 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Artinya, setiap 10 ribu penduduk Indonesia, terdapat 173 orang yang mengkonsumsi narkoba. Sementara angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20 persen dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun atau sekitar 4,24 juta jiwa.
“Saat ini perlu juga diwaspadai munculnya kelompok cyber narcoterrorism. Kelompok ini memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk memasarkan narkoba. Salah satu hasil penjualan narkoba di antaranya untuk membiayai kegiatan terorisme,” wantinya.
Baca juga : Ini Alasan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Sahabat Santri Indonesia
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan perlunya antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnya cyber narcoterrorism. Antisipasi terhadap kelompok cyber narcoterrorism tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja, tapi harus dilakukan secara bersamaan oleh beberapa institusi terkait.
“Perlu kerja sama yang kuat antar institusi, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri. Gabungan institusi itu harus bersatu dalam mengantisipasi kelompok cyber narcoterrorism,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 14/1/2024 dengan judul Aparat Kudu Perketat Pengawasan, Narkoba Masuk Lewat Drone?
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya