Dark/Light Mode

Aparat Kudu Perketat Pengawasan

Narkoba Masuk Lewat Drone?

Minggu, 14 Januari 2024 07:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Supriansa. (Foto: Dok. Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Supriansa. (Foto: Dok. Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia berharap, aparat kepoli­sian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperketat pengawasan di pintu-pintu ma­suk perbatasan yang menjadi pintu masuk narkoba ke Indone­sia. Komunikasi BNN bersama kepolisian dan aparat terkait lainnya harus dibangun agar Indonesia bisa terbebas dari peredaran barang yang mengan­cam generasi bangsa ini.

“Meskipun BNN itu adalah kebanyakan anggota kepolisian, tetapi di beberapa daerah, ke­mampuan BNN untuk melaku­kan pencegahan biasanya ke­colongan. Karena itu BNN harus melakukan pendekatan erat dengan seluruh kepoli­sian untuk mengetahui, untuk mendeteksi secara dini,” tam­bahnya.

Baca juga : Jokowi Minta Percepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Terpisah, Ketua MPR Bam­bang Soesatyo mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Terlebih, Indonesia masuk dalam jajaran ‘segitiga emas’ perdagangan narkoba bersama Australia, Se­landia Baru, dan Malaysia.

“Peran aktif masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Baca juga : Tim PH Dadan Tri Yudianto Luruskan Penyitaan Kendaraan Mewah Oleh KPK

Berdasarkan data BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir 2023 adalah 1,73 persen atau 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Artinya, setiap 10 ribu penduduk Indonesia, terdapat 173 orang yang mengkonsumsi narkoba. Sementara angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20 persen dari jumlah pen­duduk berumur 15-64 tahun atau sekitar 4,24 juta jiwa.

“Saat ini perlu juga diwaspa­dai munculnya kelompok cyber narcoterrorism. Kelompok ini memanfaatkan dunia maya se­bagai media untuk memasar­kan narkoba. Salah satu hasil penjualan narkoba di antaranya untuk membiayai kegiatan terorisme,” wantinya.

Baca juga : Ini Alasan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Sahabat Santri Indonesia

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan per­lunya antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnya cyber narcoterrorism. Antisipasi terhadap kelompok cyber narcoterrorism tidak bisa diserah­kan kepada satu institusi saja, tapi harus dilakukan secara ber­samaan oleh beberapa institusi terkait.

“Perlu kerja sama yang kuat an­tar institusi, antara lain Kemente­rian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri. Gabungan institusi itu harus bersatu dalam mengantisipasi kelompok cyber narcoterrorism,” pungkasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 14/1/2024 dengan judul Aparat Kudu Perketat Pengawasan, Narkoba Masuk Lewat Drone?   

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.