Dark/Light Mode

Pemberkasan Jangan Bebani Guru, Debby: Kontrak Guru P3K Harus Otomatis

Kamis, 18 Januari 2024 13:44 WIB
Anggota Komisi X DPR Debby Kurniawan (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi X DPR Debby Kurniawan (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan menegaskan, pemerintah harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tentang tata kelola guru. Terutama, pada guru honorer lulus passing grade (P) kategori P1.

"Guru kategori P1 menyisakan banyak. Ini harus rampung di rekrutmen 2024 ini," ujar Debby Kurniawan kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Meskipun demikian, Legislator partai Demokrat ini mengapresiasi pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer.

Dari 2021 lalu, lebih dari 900 ribu guru honorer menyisakan lebih 193 ribu guru kategori P1.

"Tiap tahun sedikit demi sedikit terus berkurang. Saat ini menyisakan lebih dari 12 ribu," bebernya.

Baca juga : Pemilihan Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Melalui Panitia Seleksi

Ia mengatakan, menyelesaikan tata kelola guru seperti mengurai benang kusut. Dari persebaran, hingga kesejahteraan guru.

"Pada tahun ini Presiden Jokowi menyatakan akan merekrut 2.3 juta pegawai formasi. 419 ribu guru harus menyelesaikan 12 ribu guru kategori P1," katanya.

Debby mengungkapkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) harus berpihak pada guru, dengan memberikan kontrak secara otomatis.

"Jangan sebentar-sebentar pemberkasan. Ini akan menyita waktu mengajar guru," tegasnya.

Dari pengaduan guru honorer dari FGHNLPSI (Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia), dikatakan dia, Komisi X DPR RI akan mengakomodir dan menyampaikan kepada kementerian/ lembaga terkait.

Baca juga : Nego Perpanjangan Kontrak, Mourinho Dan AS Roma Kian Lengket

"Guru itu pejuang pendidikan. Jadi soal tata kelola harus berpihak kepada mereka," ujarnya.

"Pensiun P3K sudah selayaknya ASN. Pengabdian mereka harus diperhatikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengucapkan terima atas perhatian Komisi X DPR RI yang bisa mengurai masalah tata kelola guru honorer.

Dia berharap lagi Komisi X DPR RI bisa menyelesaikan guru honorer P1 dari 2021.

"Jumlahnya lebih dari 12 ribu, dan itu kurang dari 10 persen dari jumlah kuota 2024," ujarnya.

Baca juga : Pengembangan Desa Berbasis Sawit, Dongkrak Ekonomi Pedesaan

Ia juga menginginkan, kontrak guru P3K tidak membebani kinerja guru. Sebab, proses pemberkasan hanya menyita waktu mengajar untuk siswa

"Di Medan dan Aceh, setiap 3 tahun mereka harus pemberkasan. Ini kan menyita waktu guru mengajar siswa," ucapnya.

"Kami juga berharap ada penghargaan pengabdian guru P3K. Selama ini pengabdian kami puluhan tahun, kalau dinolkan rasanya bagaimana ya?" imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.