Dark/Light Mode

TNI Ubah Nama KKB Jadi OPM, Ini Tanggapan Komisi I DPR

Jumat, 12 April 2024 11:11 WIB
OPM. (Foto: Ist)
OPM. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi menangapi keputusan TNI yang  mengubah nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Sparatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Hendaknya Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) bersama TNI-Polri duduk bersama mendefinisikan kelompok-kelompok bersenjata ini," kata Bobby, Jumat (12/4/2024).

Baca juga : Panglima TNI Ubah Nama KKB Jadi OPM, Berantas Pakai Senjata

Bobby menyebut, terlalu banyak nama untuk kelompok bersenjata di Papua. Mulai dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), KST, hingga OPM. 

Dia pun mengingatkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar jangan sampai perbedaan definisi membuat penanganan di Papua jadi kurang sinergis. Dia menyebut definisi itu menjadi membingungkan untuk menggunakan pendekatan apa.

Baca juga : Bandara Dhoho Kediri Layani Penerbangan Komersial Reguler

"Mau pendekatan humanis penegakan hukum, tapi lawannya memiliki arsenal persenjataan militer. Mau dihadapi secara militer, tapi pengerahan kekuatan TNI hanya sebatas perbantuan dengan senjata militer yang terbatas seperti penegak hukum (nggak bisa ngebom)," papar politisi Partai Golkar itu. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah nama Kelompok Sparatis Teroris (KST) di Papua dari sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurut Agus, pergantian nomenklatur itu mengikuti penggunaan nama yang dipakai kelompok tersebut.

Baca juga : Fitch Pertahankan Peringkat Indonesia, Ini Tanggapan Bos BI

"Mereka sendiri menamakannya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM," kata Agus, di Jakarta, Rabu (10/4).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.