Dark/Light Mode

Komisi X DPR: UKT Mahal, Simalakama Status PTNBH

Jumat, 10 Mei 2024 13:18 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Terpisah, pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai, status PTN BH justru membuat masyarakat kesulitan mengakses perguruan tinggi negeri. Sebab, proses otonomi kampus tidak disertai dengan transisi dukungan dari Pemerintah.

Dalam Undang-undang Dikti, kata dia, Perguruan Tinggi Negeri memang harus berbadan hukum. Harapannya adalah adanya otonomi untuk pengembangan kampus.

"Masalahnya, PTNBH yang seharusnya otonom bagi kampus, praktiknya dilepas begitu saja," kata dia.

Baca juga : Komisi X DPR Dorong RUU Bahasa Daerah Rampung Pada Pemerintahan Berikutnya

Dampaknya, proses otonomi kampus seperti pengelolaan biaya kepegawaian, dosen, pemenuhan kelengkapan edukasi dan banyak yang sangat kompleks itu, malah dibebankan kepada peserta perkuliahan.

"Ini regulasi tidak masuk akal, perhitungannya kan Pemerintah menyusun proses transisi bertahap, masa menuju standar otonomi itu justru yang dibebankan kepada mahasiswa?" tegasnya.

Selain itu, Dony juga mengkritik soal kewajiban bagi PTNBH menyetorkan dana ke Pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga : Ketua Komisi I DPR: Fit And Proper Test Calon Panglima Digelar Senin Depan

"Inilah kenapa sampai rektor PTN mikirin PNPB? Bahkan ada yang ditangkap KPK, karena mereka didesak setor PNBP rata-rata Rp 330 milyar," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Dony juga wanti-wanti ke perguruan tinggi swasta (PTS) agar tidak terburu-buru tergiur untuk mengalih status badan hukumnya. Saat ini, PTNBH justru lebih mahal dari PTS.

Karena uang kuliah di PTN BH tinggi, saat ini justru PTS berlomba-lomba menurunkan uang kuliahnya agar laku dan banyak peminat.

Baca juga : Komisi I DPR: Peran BPIP Sudah Baik Dalam Mengejewantahkan Nilai-Nilai Pancasila

"Niatnya kan ingin meratakan akses pendidikan, PTN harusnya lebih murah. Akhirnya Slswasta harus murah, kalau mahal nggak laku," kata Dony.

PTS rata-rata, kata dia, saat ini berstatus hukum tayasan, seperti contoh Universitas Trisakti. Inilah mengapa Pemerintah mendorong Yayasan Trisakti jadi PTN BH. Dana yang berputar besar.

"Kalau jadi PTNBH, potensinya sangat besar di situ. Mestinya Pemerintah tidak boleh begitu saja mengambil alih Yayasan Trisakti, kampus milik rakyat dan yayasan lainnya," pesannya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.