Dark/Light Mode

DPR Minta Travel dan Selebgram yang Promo Haji Ilegal Dipidana

Jumat, 7 Juni 2024 18:33 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (Foto: USU/RM)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (Foto: USU/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang merekomendasikan agar para travel nakal yang berjualan paket perjalanan ibadah haji ilegal ditindak tegas. Mereka tidak cukup ditegur, tapi usahanya harus ditutup dan orang dipidana.

"Sudah bukan lagi saatnya lagi memperingati mereka. Cabut saja izin travel mereka dan tindak secara pidana," ucap Mawarwan, saat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Kamis malam (6/6). Mawan datang bersama beberapa anggota DPR lain sebagai Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024.

Baca juga : Cara Menjaga Kesehatan Jiwa Raga yang Prima Bersama Falun Dafa

Selain kepada travel, Marwan juga meminta Pemerintah bertindak tegas ke para selebgram dan TikToker yang mempromosikan paket perjalanan haji tanpa visa haji. Sebab, ulah mereka sangat meresahkan dan bisa membuat penyelenggaraan haji resmi terganggu.

"Sekarang mereka cukup berani. Setiap hari, begitu kita bangun pagi, di medsos sudah ada godaan-godaan. Maka, saya kira kita harus melakukan pencegahan dan penindakan," tegasnya.

Baca juga : Saudi Punya Data Lengkap Selebgram Promo Haji Ilegal

Mengenai langkah agar masyarakat tidak terjebak rayuan travel dan selegram tadi, Marwan menyarankan Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Kerja sama tersebut berupa pencegahan terhadap masyarakat yang memegang visa nonhaji berangkat ke Arab Saudi selama musim haji.

"Selama siklus pelaksanaan ibadah haji, semua visa yang nonhaji tidak boleh berangkat," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.