Dark/Light Mode

Revisi UU Statistik

DPR Ingin Data BPS Disajikan Dalam Bahasa Sederhana

Minggu, 23 Maret 2025 07:10 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Sofwan Dedy Ardyanto. Foto: DPR RI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Sofwan Dedy Ardyanto. Foto: DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Melalui revisi ini, DPR mendorong agar data statistik disajikan dengan lebih sederhana sehingga lebih gampang dipahami masyarakat.

Selama ini, data statistik menjadi barang mahal, sulit diakses, dan tidak mudah dimengerti publik. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Sofwan Dedy Ardyanto mengaku termasuk salah satu pihak yang membutuhkan data statistik. Apalagi jika dikaitkan dengan pertempuran elektoral, data statistik ini menjadi sangat urgent.

“Jadi, data is a power. Siapa yang memiliki data yang akurat, diolah secara akurat, dia akan bisa mengambil keputusan yang akurat,” kata Sofwan, dalam diseminasi revisi UU Statistik, di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca juga : Pariwisata & Perdagangan Jadi Motor Utama Ekonomi

Sofwan berkeyakinan, analisis data yang benar dapat menghadirkan sebuah keputusan efektif di dalam melakukan tindakan di lapangan. Hanya saja, hal ini bertolak belakang dengan tradisi di lapangan.

Keputusan yang diambil sering kali lebih mengandalkan insting, ketimbang berbasis data. Kalaupun berbasis data, sifatnya terbatas kepada segelintir atau kelompok elemen masyarakat, seperti Pemerintah, lembaga-lembaga akademik, atau perusahaan-perusahaan yang modalnya besar. “Itu realita dan fakta,” ungkapnya.

Makanya, dia usul agar Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan diseminasi terhadap hasil statistik. Diakuinya, BPS rutin mempublikasi data-data statistik melalui situs website mereka. Namun, data statistik ini ternyata sangat sulit diterjemahkan. Yang bisa menginterpretasikan data statistik ini hanya segelintir masyarakat dengan kemampuan akademik yang mumpuni.

Baca juga : Bulog Beli Gabah Langsung, Petani Kini Bisa Tersenyum

“Yang bisa baca kalau kuliah itu IPK-nya di atas 3,7-3,8. Tapi, kita membaca data (BPS) itu pusing. Jadi kayak kami-kami ini, membaca (data BPS) itu nggak bisa langsung secara gamblang membaca pola ini pergerakannya mau ke mana,” katanya.

Makanya, dia mendorong agar data BPS ini dapat menjawab tren ke depan berdasarkan data. Misalnya untuk kebutuhan studi generasi muda sehingga ketika mengambil pilihan program studi benar-benar berdasarkan kebutuhan lapangan kerja ke depan.

“Jadi saya besok mau kuliah apa, tapi galau. Nah di sini statistik bisa menjawab tren ke depan berdasarkan data. Sehingga tidak banyak lagi kemudian anak-anak yang misalnya kemudian merasa salah mengambil jurusan dalam kuliah,” sebutnya.

Baca juga : Jakarta Mau Pasang 1.000 Pemantau Kualitas Udara

Namun, sayangnya, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini justru melihat data dan hasil statistik ini sebagai barang yang mewah. Padahal jika barang ini dapat dikelola secara sungguh-sungguh, maka statistik ini bisa menjadi kekuatan yang hebat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.