Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mendukung kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mempercepat program redistribusi tanah dan reforma agraria yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam pemerataan pemilikan tanah dan pengurangan kesenjangan dalam penguasaan tanah, khususnya bagi masyarakat kecil.
Irawan menjelaskan, di kuartal pertama ini memang beberapa program yang dijalankan Kementerian ATR/BPN di awal tahun ini memang belum terlalu menunjukkan hasil maksimal. Hal ini lantaran program yang dijalankan masih bersifat assesment kegiatan sehingga realisasi program belum terlalu masif.
Sehingga dari beberapa program prioritas yang dijalankan kementerian, masih ada dua program prioritas yang masih kosong realisasinya.
Dua program prioritas tersebut yakni terkait dengan Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah dan program akses reforma agraria.
Baca juga : Ketua DPR RI Dorong Dunia Tekan Israel Stop Agresi Ke Palestina
"Nah, kami dorong ke depan agar di kuartal kedua atau semester pertama ini, Kementerian ATR/BPN sudah bisa membuat kebijakan terkait dengan atau keputusan terkait redistribusi tanah dan reforma objek agraria itu. Karena setau saya ada ribuan permohonan yang masuk kaitannya dengan dua hal (program) tersebut," kata Ahmad Irawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/4/2025).
SK redistribusi tanah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang berisi penetapan mengenai pembagian tanah yang dikuasai negara kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima redistribusi tanah.
Program redistribusi tanah ini bertujuan untuk membagikan dan/atau memberikan tanah kepada masyarakat (subjek redistribusi tanah), dengan sumber tanah dari objek redistribusi tanah, disertai dengan pemberian sertifikat hak atas tanah.
Program ini sebagai upaya Pemerintah untuk pemerataan pemilikan tanah dan pengurangan kesenjangan dalam penguasaan tanah, terutama bagi penggarap dan petani kecil.
Baca juga : BGN Ubah Pola Pendanaan, Program MBG Tidak Langsung Jalan Usai Lebaran
Sementara program akses reforma agraria merupakan upaya Pemerintah untuk membuka kesempatan bagi subjek reforma agraria dalam mendapatkan akses ke modal, bantuan, dan peluang lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemanfaatan tanah.
Program ini juga bertujuan untuk menata ulang ketimpangan kepemilikan tanah, membantu akses ke permodalan dan pemasaran, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Ahmad Irawan mengatakan program redistribusi tanah maupun akses reforma agraria ini sangat baik bagi masyarakat. Bahkan pada Pemerintahan Joko Widodo lalu, sukses mendongkrak citra Pemerintah melalui program kegiatan bagi-bagi sertifikat tanah kepada masyarakat kurang mampu.
"Dan sampai sekarang memori publik, memori rakyat itu kan teringat dengan proses bagi-bagi sertifikat yang dilakukan oleh Presiden," ungkapnya.
Baca juga : Projo Gen Z Siap Kawal Program Kopdes
Oleh karena itu, dia menaruh harapan dalam waktu tidak terlalu lama lagi, Kementerian ATR/BPN bisa juga mengajak Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan kegiatan bagi-bagi sertifikat tanah ini.
"Apakah, itu dalam bentuk pembagian sertifikasi atau legalisasi tadi. Intinya, Presiden Prabowo harus diajak untuk melanjutkan apa yang sudah baik dan bisa dikenang oleh publik," tambahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya