Dark/Light Mode

Diancam Karena Beresin Jiwasraya, Erick Maju Tak Gentar

Sabtu, 18 Januari 2020 06:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usaha Erick Thohir membenahi Jiwasraya ternyata mendapat banyak rintangan. Menteri BUMN itu mengaku sering mendapat teror dan ancaman. Meski begitu, dia mengaku tak gentar.

Kehadiran Erick di Kementerian BUMN membawa angin segar. Mantan presiden Inter Milan itu diharapkan bisa membereskan BUMN jadi perusahaan sehat. Erick menjawab harapan itu dengan baik.

Belum genap tiga bulan bekerja, ia membuat berbagai gebrakan. Misalnya, merotasi pejabat eselon I yang tidak bagus, memecat Dirut Garuda Ari Askhara dan membereskan skandal mega korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya.

Saat dilantik, Erick memang berkomitmen ingin melakukan perom- bakan besar-besaran di BUMN. Ia ingin menerapkan Good Corporate Governance. Menempatkan eksekutor dan pengawas BUMN yang kredibel, berintegritas dan loyal.

Namun ternyata ada yang tidak suka dengan gebrakannya itu. Sejak dilantik, Erick mengaku mendapat teror dan ancaman. Teror itu makin sering ia terima ketika sedang menangani kasus yang membelit Jiwasraya dan Asabri.

Baca juga : Prabowo Tidak Marah

“Saya rasa itu (ancaman) udah makan sehari-hari, apalagi dengan Jiwasraya, Asabri,” kata Ercik, saat menjadi pembicara di Millenial Summit 2020 di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, kemarin.

Erick mengatakan, teror dan ancaman yang diterimanya itu berbagai macam bentuknya. Hanya saja, ia enggan merinci lebih detail. Apakah takut? Pria berusia 49 tahun ini mengaku biasa saja. Ia mengaku sudah siap menghadapi resiko apapun saat memutusukan unttuk mengemban amanah tersebut. “Pokoknya saya kerjakan yang terbaik saja,” tuturnya.

Mantan pengusaha itu memang tengah menghadapi dua kasus besar di kementeriannya. Yaitu kasus korupsi di Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun dan Asabri yang diduga merugikan negara sebesar Rp 10 triliun.

Ia mengaku, telah menyiapkan langkah-langkah dalam melakukan reformasi asuransi di banyak perusahaan BUMN. Sehingga kasus gagal Jiwasraya kepada nasabahnya tidak terjadi lagi. “Nanti itu stepnya ada,” ungkapnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan kesal juga dengan kasus Jiwasraya. Ia berharap, mereka yang terlibat dalam kasus ini segera diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya. “Kalau bisa dimiskinkan orang-orang itu (koruptor Jiwasraya) supaya kapok? Jangan hanya dipenjara 5 tahun,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Berkaca Kasus Jiwasraya, Bamsoet Usulkan Pembentukan Dewas OJK

Menurut Luhut, hukuman penjara beberapa tahun tidak bikin koruptor jera. Karena dipenjara pun para ko- ruptor itu masih untung. Karena mendapat bunga dari duit yang dirampoknya. Padahal kaus Jiwasraya ini kasus berat. Selain merugikan na- sabah, perkara ini membuat situasi tak kondusif. “Kita jadi dibikin berkelahi semua. Ini pikiran saya sebagai warga negara,” ucap Luhut.

Sementara itu, Kejagung terus menyidik dan memeriksa saksi dalam kasus ini. Kemarin, penyidik memeriksa 6 saksi dari perusahaan manajer investasi (MI) pengelola dana Jiwasraya.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, empat saksi yang hadir pada pagi hingga sore kemarin yakni Dwimanto Amboro, Direktur PT Treasure Fund Investama, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya, Candra Triana, Direktur Utama PT Pinnacle Investment, Guntur Surya Putra, Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan.

Kejagung juga melakukan penggeledahan di dua kantor investasi, yaitu PT Trada Alam Minera dan PT Mazima Integra Investama. Dua perusahaan itu diketahui milik Heru Hidayat. Penggeledahan dan penyitaan di kantor PT Trada Alam Minera di lantai 7 dan PT Maxima Integra (PT Maxima Integra Investama) di lantai 27 Sentral Senayan II Jl Asia Afrika, Gelora Bung Karno Jakarta. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah bukti. “Masih dipilah-pilah kemudian dicek kepemilikannya yang nantinya akan dilakukan penyitaan dengan meminta persetujuan Ketua Pengadilan setempat,” kata Hari.

Selain itu, tambah Hari, hari ini tim penyidik dan tim pelacak aset juga bergerak mencari untuk menemukan bukti-bukti atau barang bukti atau aset yang nantinya diharapkan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Di daerah kuningan yang diduga ada beberapa apartemen dimiliki atau ditempati oleh tersangka Benny Tjokrosaputro.

Baca juga : Jiwasrayagate Kayak Benang Kusut

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 5 orang tersanka. Kelima orang itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mi- nera (Tram) Heru Hidayat, eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, bekas Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.