Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
"Pemerintah mengklaim, angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Said.
Para buruh juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Terlebih,
Baca juga : Menko Pratikno Rapat Darurat Malam-malam
berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan praktik outsourcing dalam Undang-Undang Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
"Tapi kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas di sejumlah perusahaan," kritik dia.
Baca juga : Kemhan Sinergi Hadapi Ancaman Non Militer
Dia menambahkan, pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing atau kontrak. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, seperti keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas.
Selain itu, kata Said, dalam demonstrasi juga akan menyoroti tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan tersebut tak sejalan dengan nasib pekerja yang hanya memiliki penghasilan sebesar Rp 5 juta per bulan.
Baca juga : Survei ISS, 78 Persen Publik Puas Atas Kinerja Pemerintah
"Ini potret nyata jurang kesenjangan di negeri ini," pungkas dia. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 23 Agustus 2025 dengan judul "Demo Buruh Besar-besaran DPR Siap Tampung Aspirasi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya