Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ingatkan Keseimbangan Fungsi Hutan, Sonny Dorong Kemenhut Sejalan UU Kehutanan
Selasa, 20 Januari 2026 10:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan ekonomi dalam kebijakan kehutanan nasional.
Menurut Sonny, sejumlah bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di berbagai daerah menjadi sinyal bahwa fungsi hutan perlu kembali ditempatkan secara proporsional. Ia menilai, perubahan peruntukan kawasan hutan secara perlahan dapat berdampak pada menurunnya daya serap air dan meningkatnya risiko bencana di wilayah hilir, terutama saat terjadi hujan ekstrem seperti yang dipicu siklon tropis Senyar.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sonny berpandangan, pembangunan kehutanan perlu dijalankan secara berimbang agar target ekonomi tidak mengesampingkan fungsi ekologis hutan. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Kehutanan sejak awal dirancang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : SBY: Sangat Mungkin Perang Dunia III Terjadi, Ruang Mencegahnya Semakin Sempit
“Ketika fungsi ekologis tidak dijaga dengan baik, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada keselamatan dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Sonny juga menyinggung komposisi kawasan hutan nasional yang dinilai perlu dievaluasi. Berdasarkan data yang ia sampaikan, luas hutan produksi saat ini mencapai sekitar 68,2 juta hektare atau 55 persen, sementara gabungan hutan lindung dan konservasi sekitar 56,7 juta hektare.
Menurutnya, ketimpangan tersebut perlu dicermati agar arah kebijakan kehutanan tetap sejalan dengan semangat Undang-Undang serta amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Pembangunan hutan seharusnya tidak hanya berbicara soal angka produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan fungsi lindung demi kepentingan jangka panjang,” katanya.
Baca juga : Habiburokhman: Penanganan Kasus Eggi Sudjana Cermin Keadilan KUHP-KUHAP Baru
Legislator asal Banyuwangi ini turut menyinggung praktik alih fungsi tanaman keras ke tanaman komoditas seperti tebu di beberapa wilayah. Ia menilai, perubahan tersebut perlu dikaji secara mendalam karena dapat mempengaruhi fungsi hidrologis hutan.
“Di daerah, kami mulai melihat dampaknya. Ketika tanaman keras berkurang, risiko banjir meningkat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Selain itu, Sonny menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Ia menilai, skema kerja sama pengelolaan hutan, termasuk dengan BUMN kehutanan seperti Perhutani perlu terus diperbaiki agar masyarakat lokal benar-benar menjadi subjek utama, bukan sekadar pelengkap.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap memperhatikan aspek keberlanjutan serta keterlibatan warga setempat.
Baca juga : Optimalisasi Fungsi KHDTK, Pertamina Teken MoU dengan Kemenhut
Menutup pandangannya, Sonny mendorong Kementerian Kehutanan untuk terus melakukan evaluasi dan reorientasi kebijakan agar pengelolaan hutan berjalan berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
“Tujuan kehutanan adalah untuk kemakmuran rakyat yang berkesinambungan. Keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan sosial harus terus dijaga,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya