Dark/Light Mode

Efisiensi Anggaran Antisipasi Krisis Timteng

DPR Rela Potong Gaji

Kamis, 26 Maret 2026 07:05 WIB
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Istimewa
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menambahkan, bukan hanya gaji anggota DPR dan menteri yang harus dikaji ulang, tapi juga semua program dan kebijakan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya untuk mencegah potensi pemborosan pada program-program yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.

“Jadi, rasionalisasi dan evaluasi harus dilaksanakan supaya makin efektif penggunaan APBN itu,” ujar Zulfikar dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Baca juga : MBG Investasi Strategis Bukan Beban Anggaran

Bagaimana tanggapan Pemerintah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Pemerintah saat ini tengah mengkaji secara detail rencana pemotongan gaji pejabat negara, menteri, hingga anggota DPR. "Kami juga mendorong langkah efisiensi lain di lingkungan kementerian dan lembaga," ujar Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Baca juga : KPK Kebut Penyidikan Kasus Kuota Haji

Selain itu, Prasetyo memastikan pasokan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia masih relatif aman. Pemerintah bersama kementerian terkait dan pihak Pertamina memastikan ketersediaan stok tetap terjaga melalui sistem cadangan dan pengisian ulang yang berkelanjutan. "Kami meminta masyarakat agar tidak khawatir mengenai pasokan BBM karena stok masih aman," tutupnya. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 26 Maret 2026 dengan judul "Efisiensi Anggaran Antisipasi Krisis Timteng, DPR Rela Potong Gaji"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.