Dark/Light Mode

Puan: Sidang Paripurna DPR Fokus Pada Penanganan Corona dan Dampaknya

Senin, 30 Maret 2020 09:41 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019 – 2020, siang ini.   

Menurut Puan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi. Terutama, di saat darurat wabah Covid-19 sekarang ini. 

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah Corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses. Tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” terang Puan.

Selain fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formula untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona. Terutama, dampak sosial ekonominya. 

Baca juga : Menkeu Alokasikan DAK Untuk Penanganan Corona

“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya, butuh penyesuaian dan perubahan. Baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah Corona. Serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” jelas Puan. 

Mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini menambahkan, DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemi virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan. Agar masyarakat terlindungi, baik dari aspek kesehatan mauun ekonomi.

Dijelaskan, rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan.Misalnya, adanya syarat harus ada kehadiran fisik 3 pimpinan DPR dan separuh lebih  anggota hadir untuk memenuhi kuorum. 

Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuikan dengan anjuran physical distancing

Baca juga : PSSI Luncurkan Video Garuda Melawan Corona, Ini Penjelasannya

Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripurna yang hanya menghadirkan 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. 

Anggota lainnya bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan. Hanya membuka masa persidangan III saja,” tandas Puan.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat. 

Misalnya, akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu 1 pintu. Selain itu, peserta rapat juga akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan, dan wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.   

Baca juga : Sinar Mas Sumbang Alat Kesehatan Untuk Penanganan Corona

Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak. Karena itu, rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara, yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat, tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara.

Untuk kepentingan media, rapat paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah Corona. Untuk media elektronik, akan ada TV pool.

Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti rapat paripurna melalui livestreaming yang disediakan Biro Pemberitaan DPR. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.