Dark/Light Mode

Penjelasan Orang Golkar: Omnibus Law Dikebut Guna Perbaiki Ekonomi Usai Covid-19

Minggu, 19 April 2020 07:55 WIB
Penjelasan manfaat Omnibus Law (Grafis: Kominfo)
Penjelasan manfaat Omnibus Law (Grafis: Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai komoditas politik. Apalagi hanya demi kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian di negara ini maju. 

Menurut Firman, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret sekaligus terobosan pemerintah untuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.  Firman menekankan, saat ini pemerintah harus segera menangani dampak ekonomi tersebut.

"Jadi semua pihak saya minta jangan berasumi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja. Jangan juga dijadikan komoditas politik. Seharusnya RUU ini menjadi kepentingan nasional yang diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pemilihan ekonomi. Lewat RUU tersebut selanjutnya pemerintah bisa membuat langkah konkret dan terobosan guna memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," kata Firman saat menyikapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai DPR dan pemerintah tidak berempati karena membahas RUU ini di tengah pandemi virus Corona.

Baca juga : RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Pemulihan Ekonomi Pasca Corona

Firman berpendapat, dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Dampak itu harus direspon cepat. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat terobosan regulasi ekonomi yang dibutuhkan guna mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan. Bahkan bisa terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pascapandemi.

"Target investasi bisa tidak tercapai. Ekonomi kita bisa-bisa sulit untuk pulih. Ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak di PHK akan terus bertambah serta menjadi lebih susah diatasi. Sekarang justru saat tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," kata politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras sikap DPR RI yang telah menyepakati pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Baleg. Di tengah pandemi virus Corona, mereka beranggapan DPR dinilai tidak memiliki hati nurani.

Baca juga : Nasdem Klaim Omnibus Law Bisa Jadi Obat Pasca Pandemi Covid-19

Firman juga berpendapat bahwa pandemi Covid-19 sudah ditangani pemerintah. Bahkan telah membentuk Gugus Tugas Pandemi Covid - 19 yang dipimpin Letjen Doni Monardo. Ia juga mengakui, anggota DPR bukan ahli medis. Namun, semua anggota DPR sudah melakukan gerakan dan tindakan sosial di dapil masing-masing. Sesuai amanat UU No 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, DPR harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai Tupoksinya.

“Kalau Komisi kesehatan ya memantau tugas Gugus Tugas tadi seperti apa pelaksanaannya dan terus melakukan evaluasi bersama pemerintah. Kalau DPR tidak boleh bekerja, bagaimana revisi anggaran untuk relokasi dan refokusing anggaran di masing-masing  komisi guna mendukung penanganan pandemi itu!” ungkap Firman. Ia juga menyayangkan adanya ajakan demo untuk menantang pembahasan RUU Cipta Kerja. 

Firman menyatakan jika tugas Baleg adalah menyiapkan regulasi dan membahas RUU guna mengantisipsi permasalahan ekonomi pasca pandemi Covid 19. Hal itu dibutuhkan agar tidak terjadi krisis ekonomi berkepanjangan. “Ancaman krisis ini jauh lebih berbahaya, karena data dari Kadin Indonesia menyebutkan pengangguran atau PHK serta karyawan yang dirumahkan diperkirakan sudah mecapai tiga juta orang  efek dari pandemi itu,” tutur Firman.

Baca juga : Kemendagri Dorong Daerah Perbesar Realokasi Anggaran Untuk Covid-19

Dia meminta agar masyarakat tidak disesatkan dengan pernyataan sikap kelompok yang hanya mementingkan kepentingannya. Mereka dinilai tak memperhatikan kepentingan yang lebih besar negara ini. “Tolong ini dipikir secara jernih dan rasional,” pungkas Firman. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.