Dark/Light Mode

Nasdem Klaim Omnibus Law Bisa Jadi Obat Pasca Pandemi Covid-19

Rabu, 15 April 2020 22:35 WIB
Ahmad Ali (Foto: Dok. Nasdem)
Ahmad Ali (Foto: Dok. Nasdem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali, meminta pemerintah siap siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi terkait pandemi Covid-19. Sebab, angka positif Covid-19 di dunia kini telah menyentuh 2 juta orang. Dari angka tersebut, baru seperempatnya (484.729 jiwa) yang dinyatakan sembuh. Ada pun 6,3 persen (126.758 jiwa) meninggal dunia. 

“Dari hari ke hari, dari waktu ke waktu, wabah ini terus menyebar di seantero dunia. Persebarannya tidak hanya telah membahayakan kelangsungan kehidupan manusia, akan tetapi juga mengancam kestabilan ekonomi dunia. Krisis ekonomi dunia telah di ambang pintu. Ia akan segera menjadi keniscayaan. IMF bahkan menyatakan bahwa krisis akibat pandemi Covid-19 akan lebih besar dibanding resesi ekonomi dunia tahun 1930," kata Ahmad Ali, Rabu (15/4).

Baca juga : Kadin Minta Jaminan Pasokan Listrik Di Tengah Pandemi Covid-19

Artinya, kata dia, seluruh negara akan mengalami tekanan di sektor ekonominya. Pertumbuhan ekonomi akan menurun tajam, dunia usaha akan mengalami kelesuan, PHK tak terelakkan, jumlah pengangguran akan bertambah berkali lipat. 

"Covid-19 telah membuat gerak normal kehidupan manusia menjadi tersendat. Terutama di sektor yang paling terkait dengan kebutuhan dasar dan hajat hidup orang banyak, yaitu ekonomi. Meski secara teoritik pandemi Covid-19 memiliki akhir, namun koreksi terhadap sektor ekonomi sudah terjadi dan akan menyisakan dampak-dampak lanjutannya. Kenyataan ini mengharuskan setiap pemangku kebijakan di suatu negara haruslah cermat terhadap setiap dialektika yang berlangsung akibat pancemi Covid-19 ini," katanya.

Baca juga : Aplikasi Maxim Car Ikut Atasi Penyebaran Covid-19

Menurut Ahmad Ali, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia. Pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air. Jaring pengaman sosial dan skema stimulus ekonomi terhadap dunia usaha di Tanah Air harus menjadi perhatian utama pemerintah. Selain itu, di dalam proses kehidupan bernegara yang terus berlangsung, DPR telah membentuk Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) setelah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait salah satu Omnibus Law ini pada pertengahan Februari 2020. 

"Fraksi Partai Nasdem memandang, dalam hal upaya merespons dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pasca-berakhirnya pandemi Covid-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban. Syaratnya, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut. Sesuai dengan semangat yang melatarinya, salah satu Omnibus Law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional kita. Bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan," ucapnya.

Baca juga : Bukan Kebut Omnibus Law, Tugas Penting DPR Saat Ini Awasi Anggaran Covid-19

Ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, lanjut Ahmad Ali, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi. Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan. "RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional kita," katanya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.