Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Benahi Tumpang Tindih Kewenangan

Menko Polhukam Rombak Sistem Pengamanan Laut

Selasa, 31 Desember 2019 15:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan melakukan penataan ulang sistem pengamanan laut. Langkah itu dilakukan untuk membenahi tumpang-tindih kewenangan.

Untuk melakukan penataan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kemarin, menyambangi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta.

Di sini, Mahfud mendengarkan masukan dari badan itu mengenai mana saja sistem pengamanan yang harus ditata, rombak dan diperkuat.

Baca juga : Trump Ketahuan Bekukan Bantuan Keamanan ke Ukraina

“Saya kira memang perlu disederhanakan. Saya melihat, mendengarkan presentasi dan penjelasan serta menangkap semangat yang tumbuh di sini maka saya menjadi optimistis. Insya Allah di masa depan, pengamanan dan keamanan kelautan kita terlaksana dengan jauh lebih baik. Tinggal kemauan kita sekarang ini dipercepat,” kata Mahfud.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, dirinya akan bertemu lebih lengkap lagi dengan semua pihak terkait untuk meminta masukan. Semua masukan akan dijadikannya bahan untuk menilai secara komprehensif sehingga pemerintah tepat dalam melakukan penataan.

“Kami akan melihat tumpang-tindihnya, melihat kebutuhannya, melihat kemampuan teknologinya, kemudian melihat apa yang harus kita tata,” jelas Mahfud.

Baca juga : Bank DKI Dukung Sistem Pembayaran Lewat Agoda

Saat ditanya apa saja permasalahan di laut, Mahfud mengaku belum membahas secara spesifik. Menurutnya, untuk kasus-kasus di laut seperti adanya kapal asing yang memasuki wilayah laut Indonesia seperti di Natuna tentu harus segera diselesaikan.

Mahfud menjelaskan, penataan keamanan laut merupakan perintah Presiden Jokowi. Dalam dua kali sidang kabinet, Presiden minta agar segera diatur keamanan laut. Bukan Bakamla-nya (yang diatur). Penanganan dan keamanan laut supaya segera diatur dengan sebaik-baiknya,” tegas Mahfud.

Sejalan dengan penataan keamanan laut, Mahfud mengungkapkan, pemerintah juga akan menyiapkan omnibus law (penyederhanaan aturan) Keamanan Laut mulai bekerja tahun depan.

Baca juga : Hemat Anggaran Negara, Menkeu Revisi Aturan Perjalanan Dinas

Menurutnya omnibus law disiapkan untuk mengatasi lambatnya proses penanganan investasi, perdagangan, dan bongkar muat akibat tumpah tindihnya undang-undang yang mengatur hal ini.

“Kita akan menyiapkan rancangan omnibus Keamanan Laut, omnibus Kamla. Karena sekarang ini ada 17 undang-undang yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewenangan yang berbeda sehingga penanganan di laut, mulai proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal tujuh lembaga yang memeriksa. Itu nanti mau disatukan,” kata Mahfud.

Untuk menyusun omnibus law, Mahfud memastikan akan mengajak bicara Polisi Air, Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah menargetkan regulasi itu selesai pada kuartal awal pertama 2020. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.