Dark/Light Mode

Cegah PHK Massal

Muhidin: Revisi Defisit APBN Untuk Selamatkan Ekonomi

Kamis, 4 Juni 2020 15:17 WIB
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Muhidin M Said
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Muhidin M Said

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin M Said mengatakan, pemerintah perlu segera mengimplementasikan kebijakan kenormalan baru untuk menyelamatkan ekonomi nasional dari krisis yang terlalu dalam.

"Saat ini, sudah banyak keluhan dari pelaku usaha kalau gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian besar. Apabila tidak ada solusi alternatif, maka berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan sehingga biaya pemulihan ekonomi akan semakin besar," kata Muhidin di Jakarta, Kamis (4/06).

Baca juga : Anak Buah Megawati Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi

Sedangkan dari sisi pengelolaan fiskal, lanjut dia, pemerintah telah beberapa kali merevisi defisit anggaran APBN 2020 untuk pembiayaan program penanganan pandemi wabah corona.

Pada Maret, pemerintah menaikkan defisit menjadi 5,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Mei menjadi 6,27 persen, dan awal Juni ini menjadi 6,34 persen.

Baca juga : Puan Dorong Sivitas Akademika Terus Berinovasi Tangkal Covid-19

Menurutnya, langkah ini patut diapresiasi karena pemerintah benar-benar melakukan pengelolaan fiskal dengan sangat hati-hati.

"Mengingat kapasitas fiskal kita yang terbatas, maka efisiensi dalam defisit anggaran menjadi sangat penting. Kita tidak memiliki kemewahan seperti negara yang lain bisa menetapkan defisit anggaran hingga di atas 10 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, perekonomian perlu segera dibuka agar besaran defisit tidak perlu dinaikkan kembali," ujarnya.

Baca juga : Secara Prosedur, Menag Langgar UU Haji dan Umrah

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini mengatakan, pandemi corona dapat diibaratkan seperti pisau bermata dua yang memiliki daya rusak yang sama besarnya terhadap aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat sekaligus.

"Karenanya, setiap pihak perlu menurunkan ego sektoral masing-masing. Dan perlu mencari titik keseimbangan yang tepat di antara dua aspek tersebut. Karena itu, kenormalan baru pun harus dibarengi dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat. Pengawasan dan penegakan aturan terkait protokol kesehatan juga harus dilaksanakan dengan tegas," ujar Muhidin. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.