Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usulan Shalat Jumat Berdasarkan Nomor HP

Jazilul: Jangan Persulit Umat

Kamis, 18 Juni 2020 21:55 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menolak wacana shalat Jumat dengan sistem ganjil-genap, sesuai nomor telepon genggam alias HP. Menurutnya, usulan itu hanya akan mempersulit umat untuk beribadah. “Saya tidak setuju usulan itu,” katanya kapada wartawan, kemarin.

Diketahui, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 tertanggal Selasa 16 Juni 2020.

Baca juga : Mulai Jumat Besok, KAI Operasikan KA Jarak Jauh dan KA Reguler Secara Bertahap

Surat edaran itu berisi tata cara shalat Jumat yang dibuat dua gelombang, dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan pada nomor HP jamaah.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaraqutni itu merinci, apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil, maka jamaah yang memiliki nomor HP berakhiran ganjil melaksanakan shalat Jumat gelombang pertama.

Baca juga : Istri Nurhadi, Tin Zuraida Juga Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan

Sedang jamaah yang memiliki nomer HP genap, mendapat kesempatan Sholat Jumat gelombang kedua. Begitu sebaliknya.

"Dalam melakukan ibadah shalat Jumat, harus yakin dan mantap. Kalau sudah merasa yakin aman, ya sudah dibuka saja. Jangan setengah-tengah,” ujar Jazilul.

Baca juga : Hari Ini, PBNU Gelar Shalat Jumat Pertama di Tengah Pandemi Covid

Usulan shalat Jumat dengan sistem ganjil genap, dinilainya akan mempersulit ummat Islam yang hendak melaksanakan Sholat Jumat. “Setahu saya agama itu mudah, 'addinu yusrun," papar pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

"Saya setuju dengan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat Jumat. Mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Bukan yang diusulkan oleh DMI," pungkasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.