Dark/Light Mode

Komisi V DPR Desak Pemerintah Lakukan 4 Hal Soal Tapera

Jumat, 10 Juli 2020 14:05 WIB
Anggota Komisi V DPR Ahmad Syaikhu (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi V DPR Ahmad Syaikhu (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi V DPR Ahmad Syaikhu mendesak pemerintah lakukan empat hal penting terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Desakan itu disampaikan Syaikhu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Komisioner Tapera, di Gedung DPR, Kamis (9/7).

"Jika memang Tapera tidak bisa ditunda, saya mendesak pemerintah melakukan empat hal. Agar program Tapera menguntungkan rakyat," ujar Syaikhu.

Baca juga : Cegah Kartel, DPR Awasi Ketat Penyediaan Alat Kesehatan Covid-19

Pertama, dalam Kepmen PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 diatur batasan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pada kelompok sasaran KPR Sejahtera, KPR SSB dan SSM, ada batasan penghasilan per bulan maksimal Rp 8 juta. Syaikhu mempertanyakan alasan aturan tersebut.

Menurut Syaikhu, angka ini tentu saja bisa merugikan bagi mereka yang berhak ikut Tapera, khususnya bagi suami istri yang memiliki penghasilan gabungan melebihi Rp 8 juta. Misal, ada suami istri bekerja di DKI Jakarta. Dengan UMR sekitar Rp 4,2 jutaan, maka jika digabung jumlahnya Rp 8,4 jutaan. Otomatis tidak dapat ikut Tapera padahal mereka belum punya rumah. "Jangan sampai aturan ini merugikan," tegas politisi PKS itu.

Baca juga : Biaya Rapid Test, Deddy Sitorus Minta Pemerintah dan BUMN Sinergi

Syaikhu menyatakan, perlu pijakan kuat jika memang ingin menetapkan batas maksimal Rp 8 juta. Contohnya, Rp 8 juta dijadikan penghasilan tidak kena pajak. Ini jadi landasan bagi pemerintah untuk mengikutsertakan MBR dalam Tapera. Sebab, pajak penghasilannya saja masih dibebaskan. 

Kedua, Syaikhu mengingatkan bahwa di samping mengelola dana dari eks Bapetarum, Tapera juga menerima peserta dari FLPP, dana wakaf, dan dana program pembiayaan perumahan lainnya. Itu artinya, target 500.000 masih dirasakan kurang. Sebab, kebutuhan rumah pada awal 2020 untuk kelompok ini masih sebesar 1,72 juta unit. Belum lagi penambahan kebutuhan perumahan setiap tahunnya. "Ini tentu saja masih sangat jauh angkanya. Kebutuhannya jelas di atas 500 ribu unit rumah," ungkap Syaikhu.

Baca juga : DPR Dorong Pemerintah Berperan Aktif Ciptakan Perdamaian di Indo-Pasifik

Ketiga, Syaikhu minta pemerintah bisa memberikan subsidi khususnya kepada ASN Golongan I dan II. "Idealnya ditunda. Tapi jika pemerintah memaksa, maka saya minta agar ada subsidi bagi ASN Golongan I dan II. Sebab, potongan sebesar Rp 2,5 persen itu memberatkan di tengah situasi sekarang," kata Syaikhu.

Keempat, Syaikhu berharap BP Tapera bisa membantu aksesibilitas peserta untuk mendapatkan perumahan. Disamping itu, setelah selesai melakukan cicilan, BP Tapera bisa membantu peserta untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas rumahnya. "Ini sangat penting. Para peserta harus dapat kejelasan status kepemilikan rumah setelah selesai," pungkas Syaikhu. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.