Dark/Light Mode

Komisi III DPR Piknik Ke Rutan KPK

Selasa, 7 Juli 2020 17:21 WIB
Ilustrasi Rutan Baru KPK
Ilustrasi Rutan Baru KPK

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), para pimpinan dan anggota Komisi III DPR didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meninjau Rutan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka masuk ke dalam rutan selama 10 menit. Wartawan dilarang meliput.
 
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery menyebut, kunjungan ke rutan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR. 

"Kami merasa perlu untuk dalam bentuk pengawasan mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK, kenapa? Karena fasilitas itu, anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," tutur Herman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Selasa (7/07). 

Baca juga : Rapat Tertutup, Komisi III DPR dan KPK Bahasa Apa ?

Herman menyebut, mereka tidak masuk ke dalam dan bertemu tahanan. 
Mereka hanya melihat bentuk ruang tahanan, serta dijelaskan prosedurnya untuk masuk ke rutan itu, baik bagi pengunjung maupun tahanan. 

"Kami tadi udah lihat tadi di dalamnya, dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan, karena itu etika," tegasnya. 

Baca juga : Revisi UU BI, Dito Usulkan Perbaikan Aturan dan Bahas Leadership

Di rutan, para anggota Komisi Hukum DPR itu mendapat penjelasan dari Firli soal prosedur kunjungan tahanan di era pandemi Covid-19 yang dilakukan secara virtual. "Kami diberikan contoh di dalam tadi," imbuh Herman. 

"Jadi kedatangan kami kali ini sesuai apa yang jelaskan tadi, hanya itu melihat kondisi KPK seperti apa, ruang tahanan seperti apa. Kemudian penguatan-penguatan apa yang dibutuhkan KPK," tandasnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.