Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ara: Persatuan Bangsa Tak Boleh Kalah Sama Kompetisi Pemilu
Jumat, 22 Februari 2019 05:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Fraksi PDIP DPR Maruarar Sirait menekankan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan dalam menghadapi Pemilu 2019. Perbedaan pandangan dan pilihan pada Pemilu tak boleh membuat bangsa Indonesia terpecah belah.
“Saya mengingatkan, jangan sampai semangat persatuan dan kesatuan kalah dengan semangat kompetisi. Itu poin utama,” ujar Maruarar dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang bertajuk “Batasan Norma dalam Debat Capres”, di Media Center, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Diskusi ini juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja.
Ara, sapaan Maruarar, berharap, tak ada lagi gontok-gontokan. Beda pilihan boleh. Namun, persahabatan harus tetap dijaga. Dia lalu mencontohkan hubungannya dengan Fadli Zon. Di 2012, dia dan Fadli bersama-sama saat mengusung Jokowi-Ahok di Pilgub DKI. Di Pilpres 2019, keduanya berbeda. Ara mendukung Jokowi-Ma’ruf , sedangkan Fadli ada di barisan Prabowo-Sandi. Namun begitu, keduanya tetap bersahabat.
“Perbedaan ini harus disikapi secara dewasa. Saling menghormati dan mengerti batas-batas toleransi,” tuturnya.
Baca juga : Pembangunan Bukan Bualan, Jurus Energi Berkeadilan
Di kesempatan itu, anggota Komisi XI DPR ini juga menyinggung soal perbedaan kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif (negative campaign). Kampanye hitam merupakan tuduhan dan fitnah yang tidak berdasarkan fakta. Sementara kampanye negatif adalah pengungkapan fakta tentang kekurangan suatu calon atau partai.
“Penguasaan lahan oleh Pak Prabowo, seperti disampikan Pak Jokowi dalam debat capres, masuk dalam kategori kampanye negatif. Menurut saya, itu tidak melanggar aturan. Namun, kami serahkan kepada Bawaslu untuk menilai tentang pengungkapan hal itu,” jalas influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ini.
Fadli Zon berpandangan beda. Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menganggap, yang disampaikan Jokowi itu melanggar UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karenanya, ia meminta Bawaslu melakukan kajian mengenai pernyataan Jokowi itu.
“Ini perlu ada kajian. Apakah menyerang pribadi atau tidak? Sehingga pernyataan Jokowi itu apakah dibenarkan atau tidak?” ucapnya.
Baca juga : Tanda-tanda Main Kotor Dalam Pemilu
Fadli melihat, aturan KPU tidak menyebut secara rinci tentang apa yang dimaksud menyerang pribadi dalam debat capres. Namun, merujuk Pasal 23 UU tentang Administrasi Kependudukan dan UU KIP, aset dan kekayaan dikecualikan untuk dibuka.
“Pernyataan Jokowi yang menyinggung pemanfaatan lahan negara oleh Prabowo telah melanggar Undang-Undang KIP. Dengan pertimbangan itu, apa yang dikatakan Jokowi perlu ditindaklanjuti,” pintanya.
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja memastikan, pihaknya sedang mengkaji apakah pertanyaan Jokowi ke Prabowo tentang lahan di Kalimantan dan Aceh masuk informasi publik atau serangan personal. “Kami masih mengkaji, apakah personal memang personal atau informasi itu yang bisa diakses publik. Ini perlu kami bicarakan dan didiskusikan di Bawaslu, untuk menentukannya ada atau tidaknya pelanggaran,” jelas Bagdja.
Menurutnya, Tata Tertib yang dibuat KPU tidak menjelaskan tentang batasan personal tersebut. Karenanya, pengungkapan dan pengkajian tentang persoalan itu menjadi bahan yang sangat penting untuk pelaksaan debat selanjutnya.
Baca juga : Kementerian Pertahanan Paling Tak Patuh LHKPN
“Kami sudah menanyakan ke KPU, serangan personal itu seperti apa? Memang diatur tidak boleh menyinggung masalah personal antara pasangan 01 dan 02. Itu akan kami bicarakan dengan komisioner KPU, berdasarkan kajian perkara ini,” tuturnya. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya